News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Desa Dipakai Biaya Hajatan Pernikahan Anak, Kades di Sumsel Divonis 2 Tahun Penjara 

Hal ini dilakukan terdakwa Arbain, mantan Kepala Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur Sumsel, pada tahun anggaran 2019. Pada sidang yang digelar Selasa, 12 Agustus 2025, majelis hakim yang diketuai Masriati memvonis terdakwa dengan pidana pokok 2 tahun penjara.
Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:18 WIB
Mantan Kades di OKU Timur Sumsel saat jalani sidang putusan.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Seharusnya dana desa dipakai untuk meningkatkan kepentingan kesejahteraan masyarakat dan membangun infrastruktur desa. Namun, sebagian besar dana desa tersebut justru dipakai terdakwa untuk membiayai hajatan pernikahan anak dan membeli kendaraan pribadi.

Hal ini dilakukan terdakwa Arbain, mantan Kepala Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur Sumsel, pada tahun anggaran 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang yang digelar Selasa, 12 Agustus 2025, majelis hakim yang diketuai Masriati memvonis terdakwa dengan pidana pokok 2 tahun penjara.

Arbain, dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi seluruh unsur dakwaan kedua yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Timur.

“Bahwa terdakwa memenuhi seluruh unsur melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001. Oleh karena itu, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arbain dengan pidana pokok selama 2 tahun penjara," tegas hakim Masriati saat membacakan amar putusan, Selasa (12/8/2025).

Selain hukuman penjara, Arbain juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan subsider 4 bulan kurungan.

Tidak hanya itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp311,4 juta. Apabila tidak dibayar, harta benda terdakwa dapat disita, dan jika masih tidak mencukupi, akan diganti dengan pidana tambahan selama 1 tahun penjara.

Dalam pertimbangan majelis hakim, terungkap bahwa dana desa yang diselewengkan Arbain mencapai Rp311,4 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp140 juta digunakan untuk hajatan pernikahan anaknya.

Sementara sisanya, antara lain dipakai untuk membiayai pencalonan dirinya kembali sebagai Kades Perjaya pada periode berikutnya. Namun, meski sudah mengeluarkan dana besar, Arbain tetap kalah dalam kontestasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus penyelewengan yang dilakukan cukup beragam. Arbain memanipulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), membuat kuitansi fiktif pembelian material bangunan, hingga mengurangi volume pekerjaan infrastruktur desa.

Salah satu pekerjaan yang terdampak adalah proyek pembangunan drainase di Dusun II yang volumenya dikurangi dari rencana awal. Usai mendengar vonis, Arbain yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan menerima putusan tersebut. Namun, pihak JPU Kejari OKU Timur menyatakan pikir - pikir atas putusan majelis hakim. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT