GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkap Kasus Narkoba dalam 1 Bulan, 21 Ribu Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, menyampaikan dari hasil kinerja tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ini, ada sembilang tersangka yang diamankan.
Kamis, 31 Juli 2025 - 19:58 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Deli Serdang, tvOnenews.com - Polresta Deli Serdang musnahkan barang bukti kasus narkoba sebanyak 21.219 gram hasil pengungkapan kasus dari bulan Mei sampai Juni 2025.

Pemusnahan ini turut dihadiri Kapolresta Deli Serdang Kombes Pos Hendria Lesmana, Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu, Ketua Pengadilan Lubuk Pakam, perwakilan dari BNNK Deli Serdang, Avsec, Labfor Polda Sumut, perwakilan dari Dinas Kesehatan Deli Serdang dan penasehat hukum, pada Kamis (31/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, menyampaikan dari hasil kinerja tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ini, ada sembilang tersangka yang diamankan.

“Barang bukti yang dimusnahkan sabu 21.129 gram, dengan rincian empat kasus menonjol dengan sembilan tersangka terdiri dari delapan cowok dan satu cewek,” kata Kapolresta.

Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian S.R Saragih, menjelaskan barang bukti narkotika tersebut merupakan pengungkapan kasus periode bulan Mei 2025 hingga Juni 2025.

“Pertama, personel Satres Narkoba bersama dengan petugas AVSEC Bandara KNIA berhasil mengamankan pelaku berinisial DS (27) warga Dusun Timur Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, di ruang tunggu keberangkatan Bandara Kualanamu pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkapnya. Barang bukti tersebut berupa enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.078 gram yang disita petugas.

“Modus operandi pelaku menyimpan enam paket sabu di dalam lipatan celana panjang di dalam koper yang dibawa tersangka, yang diperoleh dari pria yang tak dikenalnya atas perintah S pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di pinggir Kanal Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Tersangka menerima sabu untuk dibawa ke Jakarta atas suruhan KR diimingi upah Rp32 juta jika sampai ke tujuan," jelasnya.

Kedua, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membawa narkotika jenis sabu dengan menumpangi bus penumpang yang akan melintas di Jalan Lintas Medan - Lubuk Pakam.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan petugas memberhentikan bus sesuai dengan informasi yang diterima pada lokasi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Medan Lubuk Pakam, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari keterangan pelaku DI & KD bahwa pelaku disuruh oleh J berangkat dari Kota Lubuk linggau, Provinsi Sumatera Selatan menuju Kota Medan Provinsi Sumut untuk menjemput sabu di Kota Medan, sabu diterima dari R, dan upah yang akan diterima per orang sebesar Rp5 juta per orangnya,” jelasnya lagi.

Kemudian kasus ketiga, personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu sehingga dilakukan penyelidikan.

Petugas menangkap pelaku berinisial S (32) warga Dusun II Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (26/5/2025) sekira Pukul 16.00 WIB di Gang Cempaka Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Tiga bungkus narkotika jenis sabu dikemas dengan plastik Chinese Of Tea warna hijau berat brutto 3.187 gram.

Keempat, berdasarkan penyelidikan terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku S, M-I Alias J, H-A dan S Alias M, di mana S Alias M menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang tidak diketahui namanya. Setelah ditindak lanjuti, petugas mengamankan pria berinisial DD alias D (27) Dusun IV Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan seorang wanita berinisial L-S alias L (39) warga Jalan Denai Gang VI, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, berikut barang bukti satu bungkus plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang berisikan sabu dengan berat brutto 1.058 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku DW menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya atas perintah D pada hari Sabtu tanggal 7 Juni 2025 sekitar Pukul 14.36 WIB di Lorong III Kel. Pekan Tanjung Morawa Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, serta maksud dan tujuan pelaku menerima sabu tersebut adalah untuk diantar kepada LS di Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area kota Medan atas suruhan D. Serta upah atau keuntungan yang akan diperoleh pelaku apabila berhasil membawa sabu tersebut sampai ketujuan yaitu uang tunai sebanyak Rp1 juta yang akan diterimanya dari,” tutupnya.

Dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut, dengan jumlah barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 21.408,57 gram diperkirakan dapat menyelamatkan 85.634 jiwa. (asr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT