Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana, menyampaikan dari hasil kinerja tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ini, ada sembilang tersangka yang diamankan.
Satu personel Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang ditembak orang tak dikenal (OTK) saat mengamankan seorang bandar narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli S
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi. Pada operasi
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Rapaheal Sandy Priambodo, mengatakan barang bukti yang diungkap dari peredaraan narkoba jaringan internasional tersebut sabu-sabu dengan jumlah puluhan kilogram.
Dari data yang diterima, Rabu (31/1/2024), menyebutkan raja narkoba yang ditangkap itu berinisial FRLG (35) warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, mengatakan petugas Satres Narkoba yang turut dibantu petugas Sat Samapta, sempat meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara, usai sejumlah pelaku berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap penumpang pesawat di Kualanamu itu saat pemeriksaan di areal keberangkatan lantai II Bandara.
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengungkap jaringan narkoba asal Malaysia. Seorang nelayan diamankan dari perahu miliknya saat membawa barang haram tersebut.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang Cabang Labuhan Deli, lakukan pemusnahan Barbuk (Barang Bukti) perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
Penyidik Polrestabes Medan menetapkan 12 tersangka kasus peredaran narkoba dan judi di perbatasan Binjai-Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.