News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Terbit Rencana

Polda Sumatera Utara akhirnya merilis 8 tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Jumat (8/4/2022).
Jumat, 8 April 2022 - 19:18 WIB
8 Tersangka Kerangkeng Manusia Terbit Rencana Digelar Polda Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/ Yoga Syahputera

Medan, Sumatera Utara - Polda Sumatera Utara akhirnya merilis 8 tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Jumat (8/4/2022). Para tersangka masing-masing, Terang Ukur Sembiring, Junaidi Surbakti, Iskandar Sembiring, Darmanto Sitepu, Razisman Ginting, Hendra Surbakti, Suparman Peranginangin, dan Dewa Rencana Perangin Angin yang tak lain adalah putra sulung Terbit Rencana.

Satu per satu, 8 "algojo" perbudakan dan penganiayaan penghuni kerangkeng manusia berkedok panti rehabilitasi narkoba itu dihadirkan oleh penyidik. Mereka mengenakan masker, memakai kemeja tahanan dengan kedua tangan diborgol. Pemaparan 8 tersangka ini juga disaksikan pihak Kompolnas, Komnas HAM RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap peran masing-masing tersangka. Terang Ukur Sembiring berperan sebagai pembina para penghuni kerangkeng, Junaidi Surbakti berperan sebagai penjaga kerangkeng manusia pada tahun 2020 (selama 6 bulan), Iskandar Sembiring perannya mengantar korban sekaligus menjabat sebagai wakil ketua ormas di Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat, Darmanto Sitepu berperan mendampingi warga yang mau ke kerangkeng sejak tahun 2019.

Selanjutnya Razisman Ginting merupakan Besker (bebas kereng) yang mengetahui adanya korban meninggal dunia, Hendra Surbakti sebagai pekerja pabrik dan mencari warga untuk dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit, Suparman Perangin Angin berperan sebagai penjaga kereng yang juga mantan penghuni kerangkeng, sedangkan Dewa Rencana Perangin Angin, putra sulung Terbit Rencana mengakui ia yang bertanggung jawab di lokasi berkaitan dengan korban meninggal dunia.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan status penahanan 8 tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan berkoordinasi dengan Kompolnas, dan Komnas HAM RI.

"Bahwa sejak terhitung Kamis malam, 8 tersangka yang sudah ditetapkan, baik itu tersangka yang berperan turut serta terkait dengan perbuatan mengakibatkan orang meninggal dunia dan TPPO, penyidik melaksanakan penahanan terhadap 8 tersangka tersebut di Rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan,” ujar Panca.

Kapolda kemudian menjelaskan 8 tersangka ini mengakibatkan 3 orang penghuni kerangkeng manusia meninggal dunia. Sementara itu, terkait temuan lain yang diperoleh pihak Polda Sumut dari Komnas HAM RI dan Kompolnas masih dilakukan pendalaman.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT