News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Langkat Nonaktif

Sidang Kasus Kepemilikan Satwa Bupati Langkat Nonaktif, JPU Ajukan Banding

Sidang Kasus Kepemilikan Satwa Bupati Langkat Nonaktif, JPU Ajukan Banding

Sempat pikir-pikir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, akhirnya menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan
Sidang Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, 8 Saksi Bertopeng Dihadirkan

Sidang Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, 8 Saksi Bertopeng Dihadirkan

Sidang kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat Nonaktif di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat kembali digelar di Pengadilan Negeri Stabat.
PN Stabat Gelar Sidang di Kerangkeng Manusia, Kuasa Hukum Terbit Rencana: Sempat Adu Argumen

PN Stabat Gelar Sidang di Kerangkeng Manusia, Kuasa Hukum Terbit Rencana: Sempat Adu Argumen

Pengadilan Negeri (PN) Stabat adakan sidang lapangan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, pada Selasa
Detik-detik Gelar Sidang Lapangan di Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, 60 Personel Polisi Lakukan Pengawalan 

Detik-detik Gelar Sidang Lapangan di Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, 60 Personel Polisi Lakukan Pengawalan 

Sidang kerangkeng manusia Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, memasuki babak baru.Sebab, dari pantauan tvonenews.com, terilihat detik-detik
Sidang Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, 4 Saksi Tidak Hadir

Sidang Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, 4 Saksi Tidak Hadir

Sidang kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PA, kembali digelar Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (3/8/2022).
Pengadilan Tipikor Vonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin Penyuap Bupati Langkat Nonaktif 2,5 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor Vonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin Penyuap Bupati Langkat Nonaktif 2,5 Tahun Penjara

Pengadilan Tipikor memvonis Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan ditambah denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Polda Sumut kembali Lidik 3 Korban Baru Kerangkeng Manusia

Polda Sumut kembali Lidik 3 Korban Baru Kerangkeng Manusia

Polda Sumut menetapkan sembilan tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Mereka adalah, Hermanto Sitepu, Iskandar, Terang Sembiring, Rajes Ginting, Josua Sembiring, Dewa Rencana Perangin Angin,
Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Terbit Rencana

Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Terbit Rencana

Polda Sumatera Utara akhirnya merilis 8 tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Jumat (8/4/2022).
Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, LPSK: Keluarga Bupati Terlibat

Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, LPSK: Keluarga Bupati Terlibat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Mengungkap Tabir Kerangkeng Ala Terbit Rencana Peranginangin, LPSK RI Temukan Sejumlah Bukti

Mengungkap Tabir Kerangkeng Ala Terbit Rencana Peranginangin, LPSK RI Temukan Sejumlah Bukti

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia gelar konferensi pers kasus dugaan kerja rodi ala Terbit Rencana Peranginangin yang merupakan Bupati Langkat nonaktif, Sabtu (29/01/2022).
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT