News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi! Vonis Bebas Eks Bupati Langkat dari Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS Sumut: Mencederai Nilai Kemanusian

Bebasnya Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dari kasus kerangkeng manusia atau TPPO, telah menuai kontroversi dan mengundang kritik keras
Minggu, 14 Juli 2024 - 07:00 WIB
Kontroversi! Vonis Bebas Eks Bupati Langkat dari Kasus Kerangkeng Manusia, KontraS Sumut: Mencederai Nilai Kemanusian
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Bebasnya Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dari kasus kerangkeng manusia atau TPPO, telah menuai kontroversi dan mengundang kritik keras dari berbagai pihak.

Salah satunya, KontraS Sumut dan Komnas HAM. Di mana, KontraS Sumut menilai putusan itu merupakan bentuk pengangkangan hukum terhadap keadilan korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan tak hanya itu, bebasnya Terbit Rencana dari jeratan hukum dalam kasus tersebut telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

"Kontras Sumut menilai bahwa putusan bebas terhadap TRP adalah bentuk pengangkangan hukum terhadap keadilan bagi korban dan mencederai nilai kemanusiaan. Putusan ini tentu akan menimbulkan kegundahan bagi publik pada instansi hukum yang amburadul," ucap Tim Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, Rabu (10/7/2024).

Kemudian, berdasarkan catatan KontraS Sumut, kerangkeng manusia itu merupakan milik Terbit. 

Kerangkeng itu merupakan ruang perbudakan modern yang mengakibatkan penderitaan hingga kematian. 

"Kerangkeng Langkat milik TRP tidak pernah memanusiakan manusia dan justru menjadi ruang perbudakan modern yang mengakibatkan penderitaan dan bahkan hilangnya nyawa," bebernya.

Putusan bebas hakim tersebut dinilai tidak dapat diterima karena Terbit dinilai merupakan pemilik kerangkeng. Vonis bebasnya Terbit berdampak terhadap tidak terpenuhinya pemulihan bagi korban.

"Aktor-aktor lapangan telah divonis hukuman, sedangkan aktor intelektual sekaligus pemilik kerangkeng Langkat divonis bebas. Sungguh mengerikan dan tidak dapat diterima akal sehat, bahwa putusan hakim membebaskan TRP dari segala tuntutan. Artinya bebasnya TRP akan berdampak pada tidak terpenuhinya pemulihan bagi korban," katanya.

Selain itu, KontraS Sumut sangat kecewa atas putusan bebas tersebut. Ady menduga ada intervensi terhadap institusi peradilan tersebut.

"Relasi kuat eks Bupati TRP tentu juga memungkinkan adanya intervensi terhadap institusi peradilan. Lagi-lagi kita sangat kecewa dengan putusan yang tidak menjunjung tinggi rasa keadilan dan melakukan pembiaran terhadap fakta-fakta bahwa praktik penyiksaan dan perbudakan terjadi di kerangkeng milik TRP," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Komnas HAM menyesalkan vonis bebas hakim PN Stabat terhadap mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Komnas HAM pun lantas meminta agar Komisi Yudisial (KY) mengawasi putusan bebas oleh hakim PN Stabat tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Jumat 24 April: Dibuka Sesi Latihan Bebas jadi Kesempatan Aprilia Lanjutkan Dominasi

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 pada hari Jumat 24 April akan menyajikan dua sesi latihan yang berlangsung mulai dari sore hingga malam hari ini di Sirkuit Jerez.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Dedi Mulyadi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Membludaknya Ikan Sapu-Sapu di Sungai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengeluarkan peringatan serius mengenai kondisi sungai-sungai di wilayahnya. 
Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut Dugaan Malpraktik RS Muhammadiyah Medan, Kemenkes: Kita Dalami dan Tindaklanjuti Secara Proporsional

Buntut dugaan malpraktik yang dialami seorang pasien Mimi Maisyarah (48) di RS Muhammadiyah Medan membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara. Bahkan
Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas

Trending

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Dari Diving hingga Extreme Sports, DXI 2026 Angkat Wisata Petualangan Indonesia ke Panggung Dunia, Ini Potensinya

Di tengah meningkatnya minat global terhadap wisata berbasis pengalaman, DXI hadir sebagai representasi bagaimana industri petualangan dapat dikemas
Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Khalid Basalamah Ngaku Tak Pernah Berinteraksi dengan Gus Yaqut

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Basalamah rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Fakta-fakta Mencengangkan Terkini soal Kasus Dugaan Malpraktik Pasien RS Muhammadiyah Medan

Baru-baru ini warga Medan menyoroti kasus dugaan malpraktik pasien Mimi Maisyarah (48), yang diduga terjadi di RS Muhammadiyah Medan. Sontak kabar tersebut juga
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Selengkapnya

Viral