Bupati OKU Teddy Meilwansyah, Mengaku Tak Tahu Skema Suap Sebelum OTT KPK Terjadi
- Ganda Kopatra
Palembang, tvOnenews.com - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui adanya dugaan praktik suap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Ia juga membantah pernah mengetahui soal aliran dana fee dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Teddy saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dana pokir DPRD OKU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
“Saya hanya mendengar keluhan dari kontraktor mengenai pembayaran proyek tahun 2024. Saya kemudian meminta Kepala BPKAD untuk melakukan pembayaran jika anggarannya memang tersedia. Saya tidak mengetahui bahwa uang tersebut berkaitan dengan fee untuk DPRD," ujar Teddy dalam persidangan.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Darmawan Irianto, juga menyatakan tidak mengetahui rincian mengenai dana pokir. Ia mengaku baru menyadari adanya dugaan suap setelah membaca informasi di media sosial pasca OTT yang dilakukan KPK.
“Soal fee saya tidak tahu, Pak. Saya baru tahu setelah membaca di media sosial setelah OTT KPK," kata Darmawan di hadapan majelis hakim saat bersaksi.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memaparkan bahwa sejak tahap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, sejumlah proyek telah dirancang untuk mengakomodasi permintaan anggota DPRD agar dana pokir mereka direalisasikan dalam bentuk proyek fisik. Dugaan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan antara unsur eksekutif dan legislatif.
Load more