Medan - Kasus yang menimpa nasabah Bank BRI Cabang Sisingamangaraja bernama Vira Vazhria menjadi sorotan, pihak Bank BRI akan mempioritaskan penyelesaian kasus tersebut.
Tabungan milik Vira Vazhria senilai Rp1,6 milyar, dikabarkan mendadak raib dengan sisa saldo sebesar 24 juta.
Mendapat laporan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Sisingamangaraja, Totok Siswanto angkat bicara melalui keterangan tertulisnya, Rabu, (23/3/2022). BRI menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan prudential banking operation dan good corporate governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saat ini BRI sedang melakukan proses investigasi untuk mendalami kasus yang menimpa saudari Vira Vazhira," jelas Totok.
Bahkan pihak bank plat merah ini pun tidak segan-segan untuk menindak tegas oknum pegawai nakal jika terbukti melanggar prosedur.
"BRI berkomitmen dan akan bertanggungjawab apabila ditemukan pelanggaran terhadap standart operation procedure (SOP) yang berdampak kerugian bagi nasabah," tegasnya.
Sebelumnya, untuk mempertanyakan pertanggungjawaban atas kehilangan uang miliknya, Vira Vazhria mengirimkan kuasa hukumnya, Benri Pakpahan, SH bersama rekan Advokasi Erwin San Sinaga, SH ke Kantor Cabang Bank BRI Sisingamangaraja di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, Selasa, (22/3/2022).
Kedatangan Kuasa Hukum Vira Vazhria langsung disambut oleh Manager Operasional, Muhammad Nasrullah. Mereka pun sempat melakukan perbincangan tentang raibnya uang Vera Vazhria sebesar 1 milyar rupiah. (Ahmidal Yauzar/Nof)
Load more