Binjai, tvOnenews.com – PT. Medan Binjai Toll (MBT) menjaring 14 kendaraan yang termasuk dalam kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Tol Medan-Binjai. Operasi ini merupakan kolaborasi bersama PT. Hakaaston (HKA), BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kota Binjai, dan PJR Tol Medan-Binjai.
Penertiban kendaraan ODOL dan sosialisasi keselamatan berkendara ini dilaksanakan rutin 1 bulan sekali. Kegiatan pun dilaksanakan di Gerbang Tol Binjai.
“Target operasi ini untuk menjaring kendaraan yang melebihi muatan. Untuk kendaraan yang melanggar aturan muatan dan tidak memiliki dokumen kelengkapan berkendara akan dikenakan sanksi tilang dari kepolisian dan putar balik arah,” jelas General manager Teknik Operasi dan Pemeliharaan PT. Medan Binjai Toll, Peri Joni, dalam keterangannya pada Senin (21/4/2025).
Peri memastikan operasi ini dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya pengelola tol Medan-Binjai dalam mengantisipasi kecelakaan dan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL.
“Operasi ini menjadi upaya kami untuk terus mengkampanyekan keselamatan sekaligus upaya pemeliharaan infrastruktur jalan sehingga kami dapat memastikan perjalanan seluruh pengguna jalan nyaman, aman, dan lalulintas lancar,” tambahnya.
Berdasarkan data Pengelola Tol Medan-Binjai, dari operasi yang dilakukan terhadap lebih dari 30 kendaraan tercatat ada 14 kendaraan yang terjaring dengan rata-rata kelebihan muatan mencapai 32 persen.
PT. Medan Binjai Toll terus mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalulintas dengan memakai sabuk pengaman, memastikan kondisi kendaraan dan fisik baik sebelum melakukan perjalanan, memastikan saldo E-Toll cukup saat melintas di jalan tol Medan-Binjai agar mengantisipasi antrean kendaraan di gerbang keluar tol serta perbaharui informasi lalulintas tol Medan- Binjai melalui aplikasi Astoll by HKA.
Load more