GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Bengkulu Terus Tertibkan Gepeng Jelang Idul Fitri

Ia menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dengan dukungan dari Dinsos Kota Bengkulu, bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menginginkan terciptanya Kota Bengkulu yang bersih, tertib, dan tentram.
Kamis, 27 Maret 2025 - 12:42 WIB
Kondisi jalanan di Kota Bengkulu terdapat pengemis berkedok sebagai pemulung. Kamis (27/3/2025)
Sumber :
  • ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu terus melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkedok menjadi pemulung di sepanjang jalan pusat kota di wilayah tersebut menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Para gepeng tersebut ditertibkan karena meletakkan gerobak milik mereka di tepi jalan dalam jangka waktu yang cukup lama dengan harapan dapat memperoleh makanan, bingkisan, atau uang dari masyarakat yang melintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Walikota Bengkulu menjabarkan lagi lebih detail apa yang diharapkannya tentang kota ini, sehingga kita mencari dan mengingat ada perda-perda Kota Bengkulu, yang pertama perda nomor 3 tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kota Bengkulu. Pasal 22 disebutkan dilarang untuk meletakkan barang atau benda untuk kepentingan usaha di jalan, jalur hijau, taman dan tempat tempat umum," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Kamis.

Ia menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dengan dukungan dari Dinsos Kota Bengkulu, bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menginginkan terciptanya Kota Bengkulu yang bersih, tertib, dan tentram.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Sosial Kota Bengkulu secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada gelandangan, pengemis, maupun pemulung. Hal ini disebabkan oleh pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis di Kota Bengkulu, yang menetapkan sanksi denda sebesar Rp5 juta serta ancaman kurungan penjara selama tiga bulan.

Menurut Sahat, untuk pengemis yang telah ditertibkan tersebut akan dibawa ke Kantor Dinsos Kota Bengkulu untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas oknum pemulung, gelandangan dan pengemis yang berada di sepanjang jalan di wilayah tersebut selama Ramadhan 1446 Hijriah.

"Memang ada oknum yang menjadikan hal tersebut (pengemis, pemulung dan lainnya) sebagai profesi dan ini tidak boleh, mohon maaf nanti kita akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan," sebutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT