"Memang ada oknum yang menjadikan hal tersebut (pengemis, pemulung dan lainnya) sebagai profesi dan ini tidak boleh, mohon maaf nanti kita akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan," sebutnya.
Namun, jika masyarakat melakukan aksi mengemis dan sebagainya karena tidak memiliki beras maka melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu agar salurkan bantuan beras, kemudian jika tidak masuk PKH padahal layak akan diusulkan untuk menerima program tersebut, dan lainnya.
Dengan maraknya pengemis dan gelandangan di Kota Bengkulu terkait, Deddy meminta agar personel Satpol-PP dapat bersiaga di sejumlah persimpangan di wilayah tersebut. (ant/nof)
Load more