Petugas yang sudah melakukan pemantauan langsung membuntuti dari belakang. "Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju kota Tarutung, WSM pun berhasil diamankan," jelasnya.
Namun sebelum dilakukan penggeledahan oleh petugas, tersangka WSM melemparkan ganja yang ada di kantongnya ke semak-semak di pinggir jalan, namun sudah terlihat oleh petugas.
"Kemudian petugas pun mengamankan barang bukti ganja kering tersebut dan dilakukan interogasi. Tersangka WSM mengakui bahwa ganja kering itu berasal dari temannya satu asrama di Akper yaitu RNAS," terang Aiptu Walpon.
Barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan dari tangan WSM seberat 20,24 gram.
"Selanjutnya petugas mengejar ke asrama Akper. Saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama. Lalu dicari sekitaran asrama sekira pukul 22.00 WIB malam, RNAS sedang asik bersembunyi bersama temannya JGD. Sementara RS dan FVBS sedang asyik mengonsumsi ganja tersebut di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama di belakang. Akhirnya mereka berempat pun diamankan," kata Aiptu Walpon.
"Setelah dilakukan penggeledahan, barang bukti ganja kering ditemukan dari tangan mereka sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa dari konsumsi mereka," lanjut Walpon.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Taput menjelaskan, dari interogasi yang dilakukan terhadap mereka berempat, tersangka RNAS mengakui dirinya memberikan ganja kering itu kepada WSM yang dibeli dari seorang warga bernama Elkandi Judika Simanjuntak.
Load more