Sementara Ketua Majelis hakim yang diketuai oleh Adil Simarmata, menyampaikan kepada para terdakwa untuk mempersiapkan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan selanjutnya pekan depan.
Diketahui sebelumnya, ketiga terdakwa terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan yang mengakibatkan Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya tewas terbakar, pada (27/6/2024) lalu. (bay/nof)
Load more