Detail Foto - Tiga Terdakwa Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Dituntut Mati
Bebas Ginting alias Bulang (baju kemeja abu) tertunduk lemas dan pasrah saat dituntut hukuman mati oleh JPU
Dalam tuntutannya, JPU menyatakan ketiga terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 tentang pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama.
- galeri foto