LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Komisi A DPRD Sumut Kena Somasi 8 Calon Komisioner KPID Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/Fahmi

Ketua Komisi A DPRD Sumut Kena Somasi 8 Calon Komisioner KPID Sumut

Sebanyak 8 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2021-2024 resmi melayangkan somasi kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi anggota KPID Sumut

Selasa, 8 Maret 2022 - 10:59 WIB

Medan, Sumatera Utara - Sebanyak 8 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2021-2024 resmi melayangkan somasi kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi anggota KPID Sumut. Mereka adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Robinson Simbolon, Viona Sekar Bayu, T. Prasetyo, Topan Bilardo Marpaung, Eddy Irawan, dan Muhammad Ludfan.
 
Melalui kuasa hukum mereka, Ranto Sibarani, disampaikan bahwa somasi dilayangkan sebagai teguran hukum terhadap persoalan yang terjadi dalam seleksi tersebut. 
 
"Surat somasi sudah dikirim hari ini. Jika tidak mengindahkannya paling lama 7 hari, maka klien kami akan melakukan langkah hukum," kata Ranto, (8/3/2022) kepada tvonenews.com di Medan.
 
Ditegaskan pula, langkah hukum yang dilakukan yaitu melakukan gugatan atas tindakan Ketua Komisi A menetapkan secara sepihak nama-nama Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. Tidak sampai disitu, para calon anggota KPID tersebut juga akan melaporkan persoalan ini ke Polda Sumut dan KPK atas dugaan membiarkan terjadinya kerugian negara terkait penggunaan anggaran yang tidak sah karena perpanjangan Komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 sempat dinyatakannya tidak sah.
 
"Lembaga legislatif sebagai lembaga yang berwenang dalam hal pengawasan, penganggaran dan pembuatan regulasi wajib untuk mencegah terjadinya kerugian negara atas perpanjangan Komisioner KPID Sumut yang sangat janggal. Sebab hanya ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, juga surat perpanjangan tersebut sudah dinyatakannya tidak sah kepada wartawan pada 5 Februari 2021 yang lalu dan telah tayang di media online. Bukan hanya itu, Ketua Komisi A juga mempertanyakan serapan anggaran dana hibah senilai Rp3,6 miliar pada tahun 2020 yang digunakan oleh Komisioner KPID Sumut yang diperpanjang tersebut," tegasnya.
 
Lanjut Ranto, dengan bermodal surat perpanjangan tersebut, 2 Komisioner KPID Sumut periode 2016-2019 (Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang) mengikuti seleksi Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. Namun, dalam proses keduanya tidak mengikuti tahapan tes tertulis, psikotest, dan ujian wawancara.
 
"Hal tersebut sangat merugikan kepentingan hukum klien kami, karena kedua orang tersebut langsung mengikuti fit and proper test. Padahal, jelas-jelas sebelumnya Ketua Komisi A telah menyatakan perpanjangan komisioner tersebut tidak sah, yang artinya semua calon harus melewati ujian tes tertulis, psikotest dan wawancara," ujarnya.
 
Parahnya lagi, Ketua Komisi A memilih 2 calon incumbent itu menjadi Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. "Hal ini telah menimbulkan kecurigaan, muncul pertanyaan apa yang terjadi antara saudara (Ketua Komisi A) dan komisioner terpilih tersebut yang sempat dinyatakan tidak sah perpanjangannya sebagai komisioner, namun kemudian saudara pula yang memilih mereka sebagai Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. Dari fakta itu jelas terlihat tidak konsisten," sambung Ranto.
 
Lebih jauh Ranto mengatakan, pada 22 Januari 2022, Ketua Komisi A menetapkan secara sepihak Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024. Meskipun jelas-jelas ada anggota Komisi A yang keberatan terhadap penetapan sepihak tersebut, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan.
 
"Ketua Komisi A tidak melakukan voting/pemungutan suara dalam menetapkan Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024, meskipun sudah diusulkan oleh anggota Komisi A yang lainnya. Karena itu, patut dipertanyakan motivasinya dalam mengesampingkan mekanisme voting.
 
Padahal, DPRD Sumut sebagai lembaga legislatif tentunya mengedepankan demokrasi dalam pengambilan keputusan, jika tidak dapat melalui musyawarah mufakat, maka sudah seharusnya mekanisme pengambilan keputusan melalui voting/suara terbanyak," terang Ranto.
 
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut telah menolak hasil seleksi KPID yang ditetapkan Ketua Komisi A. Penolakan tersebut tertuang dalam surat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut nomor 117/F.PDI-P/DPRD-SU/1/2022 tertanggal 27 Januari 2022 dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Mangapul Purba, dan Drs H Syahrul Ependi Siregar.
 
"Fraksi PDI Perjuangan sebagai Fraksi anggota terbanyak di DPRD Sumut menyatakan dengan tegas bahwa penetapan KPID Sumut yang dilakukan Ketua Komisi A dengan cara yang tidak tepat dan berpotensi melanggar hukum. Karena itu, meminta pemilihan Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 yang dilakukan tidak sesuai mekanisme tersebut ditinjau untuk dipertimbangkan agar diulang kembali," tegasnya.
 
Kemudian, dalam proses seleksi ternyata Ketua Komisi A tidak melaksanakan uji publik atau tidak mengumumkan nama-nama calon Komisioner KPID Sumut ke media cetak dan elektronik. Ini sebagaimana yang sudah diatur pada Pasal 24 Ayat 2 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 Tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.
 
Ranto menambahkan, dengan berbagai dasar tersebut, diminta kepada Ketua Komisi A untuk menjelaskan alasannya dan dasar hukum penetapan Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 yang dilakukannya secara sepihak, tanpa menghiraukan usulan dari anggota Komisi A yang lain. Selanjutnya, membatalkan nama-nama yang sudah ditetapkan secara sepihak tersebut pada 22 Januari 2022 sebagai Komisioner KPID Sumatera Utara periode 2021-2024, karena penetapan tersebut tidak menghormati hak suara anggota Komisi A yang lainnya dan jelas-jelas telah merugikan hak hukum kliennya.
 
"Melakukan seleksi ulang dengan mengikut sertakan seluruh calon komisioner di seluruh tahapan, mulai dari ujian tertulis, psikotes, wawancara, ‘fit and proper test’, tanpa kecuali, termasuk Komisioner KPID periode 2016-2019. Sebab mereka sudah tidak lagi sah menjabat sebagai komisioner sebagaimana pernyataan saudara sebelumnya," tandasnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto yang diminta tanggapannya terkait somasi ini tidak banyak berkomentar. 
 
"Terima kasih infonya," ucap Hendro singkat saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. (Fahmi/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Betrand Peto Tak Sungkan Peluk Cium Sarwendah Depan Umum, Buya Yahya: Angkat Anak Bisa Berdosa Jika…

Betrand Peto Tak Sungkan Peluk Cium Sarwendah Depan Umum, Buya Yahya: Angkat Anak Bisa Berdosa Jika…

Artis Sarwendah dan Ruben Onsu dan anak angkatnya Betrand Peto atau Onyo, terus menjadi sorotan publik.  Bagaimanakah sebenarnya hukum Islam tentang adopsi?
Ketemu Jodoh di Lapangan, 5 Atlet Voli ini Terlibat Cinlok di Proliga, Pemain Favoritmu Termasuk Gak?

Ketemu Jodoh di Lapangan, 5 Atlet Voli ini Terlibat Cinlok di Proliga, Pemain Favoritmu Termasuk Gak?

Olahraga bola voli di Indonesia kembali mendapat perhatian publik, salah satunya berkat melejitnya nama Megawati Hangestri yang tampil impresif di Korea Selatan
Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Maldini Pali, eks wonderkid Timnas Indonesia, akhirnya muncul kembali di hadapan publik setelah menghilang selama dua tahun terakhir. Tak disangka penyebabnya..
Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Kariernya semakin moncer di Timnas Indonesia dan Serie A bersama Venezia FC, tim nasional Belanda kini justru menyesal sudah sia-siakan talenta Jay Idzes?
Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Kumpulan tiga berita bola Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews.com sepanjang Selasa, 5 November 2024.
Trending
Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Kasus penganiaayan anggota Polda Maluku yakni Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki berbuntut panjang.
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Manajer Timnas Indonesia Beri Kabar Gembira untuk Shin Tae-yong Soal Mees Hilgers Jelang Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi

Manajer Timnas Indonesia Beri Kabar Gembira untuk Shin Tae-yong Soal Mees Hilgers Jelang Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang dan Arab Saudi

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji bicara kemungkinan Mees Hilgers dicoret Shin Tae-yong jelang laga Kualifikasi Piala DUnia 2026 Lwan Jepang dan Arab Saudi.
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral