News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Desa untuk Judi Online, Mantan Kades di Kaur Bengkulu Divonis 2 Tahun Penjara 

Gunakan dana desa untuk bermain judi online dan foya-foya ditempat hiburan malam, mantan Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur, tahun 2022 divonis hakim 2 tahun 2 bulan kurungan penjara dan denda Rp50 juta.
Selasa, 25 Februari 2025 - 14:47 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Fery

Bengkulu, tvOnenews.com - Gunakan dana desa untuk bermain judi online dan foya-foya ditempat hiburan malam, mantan Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur, tahun 2022 divonis hakim 2 tahun 2 bulan kurungan penjara dan denda Rp50 juta.

Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (24/2/2025) menggelar sidang dengan agenda pembacaan amar putusan dari Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim, Agus Hamzah menyatakan terdakwa Yayan Sujarmanto selaku mantan kepala desa yang telah menggunakan dana desa untuk judi online dan pergi ke hiburan malam, diputus dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 2 bulan dan denda sebesar Rp50 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan dan dibebankan uang pengganti Rp511 juta rupiah subsider 1 tahun 3 bulan.

Sedangkan untuk terdakwa Agun Helbet Juliansun selaku Kaur Keuangan, diputus dengan pidana penjara selama 2 tahun 2 bulan denda Rp50 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan serta dibebankan uang pengganti Rp100 juta rupiah subsider 9 bulan.

Pasca persidangan, Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobbi Muhammad Ali Akbar mengatakan, pihaknya akan pikir-pikir terlebih dahulu. Namun, putusan hakim sebagian sudah mengakomodir tuntutan. Selain itu, dalam perkara ini pihaknya sudah melakukan penelusuran aset dengan menyita tanah untuk pemulihan kerugian negara yang sama sekali belum.

“Kita akan lakukan penelusuran aset, kedua terdakwa belum kembalikan kerugian negara. Putusan hakim tentunya mengakamodir tuntutan kami," kata Bobbi Muhammad.

Sementara itu, Penasehat Hukum Terdakwa, Deden Abdul Hakim menyampaikan jika mantan kepala desa sudah menerima putusan hakim, sedangkan untuk mantan Kaur keuangan masih menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya JPU Kajari Kaur menuntut terdakwa mantan Kepala Desa (Kades) Yayan Sujarmanto melanggar Pasal 3 Junto Pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider dengan pidana penjara 3 tahun denda Rp50 juta rupiah subsider 3 bulan serta membayar uang pengganti Rp509 juta subsider 2 tahun.

Sedangkan untuk Kaur Keuangan, Agun Helbet Juliansun dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Junto Pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider dengan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan denda 50 juta rupiah subsider 3 bulan serta membayar uang pengganti sebesar Rp100 juta rupiah subsider 1 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kapan Lawan Vietnam?

Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kapan Lawan Vietnam?

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 resmi dirilis. Skuad Garuda membuka laga di SUGBK, hadapi Kamboja hingga big match melawan Vietnam.
Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026

Tak Mau Jumpa Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Lega Masuk Grup B Piala AFF 2026

Pelatih Thailand Anthony Hudson mengaku lebih nyaman berada di Grup B Piala AFF 2026 dan lega terhindar dari Timnas Indonesia meski tetap waspada lawan.
Kevin Diks Buka-bukaan soal Gagal ke Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Menyesal Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks Buka-bukaan soal Gagal ke Piala Dunia 2026, Tegaskan Tak Menyesal Bela Timnas Indonesia

Kevin Diks buka suara soal kegagalan Timnas Indonesia lolos Piala Dunia 2026, akui sakitnya mimpi pupus namun siap bangkit di Piala Asia 2027.
Kejutan! Singkirkan Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti, China Tantang Vietnam di Semifinal Piala Asia U-23

Kejutan! Singkirkan Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti, China Tantang Vietnam di Semifinal Piala Asia U-23

China U-23 lolos ke semifinal Piala AFF U-23 2026 usai menyingkirkan Uzbekistan lewat drama adu penalti di Jeddah dan akan menantang Vietnam di semifinal
Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Michael Carrick menjalani debut manis sebagai pelatih interim Manchester United (MU). Setan Merah sukses menundukkan rival sekota Manchester City dengan skor 2-0 pada matchday ke-22 Liga Inggris 2025/26 yang digelar di Stadion Old Trafford, Sabtu (17/1/2026).
Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Jose Mourinho tak menutup peluang kembali ke Real Madrid usai pemecatan Xabi Alonso. Florentino Perez disebut menjadikannya kandidat utama pelatih baru.

Trending

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Mourinho Buka Peluang Pulang ke Real Madrid, Florentino Perez Disebut Siap Panggil The Special One ke Bernabeu

Jose Mourinho tak menutup peluang kembali ke Real Madrid usai pemecatan Xabi Alonso. Florentino Perez disebut menjadikannya kandidat utama pelatih baru.
Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Debut Manis Michael Carrick! Manchester United Bungkam Manchester City 2-0

Michael Carrick menjalani debut manis sebagai pelatih interim Manchester United (MU). Setan Merah sukses menundukkan rival sekota Manchester City dengan skor 2-0 pada matchday ke-22 Liga Inggris 2025/26 yang digelar di Stadion Old Trafford, Sabtu (17/1/2026).
Penyebab Meninggalnya Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur di Lintasan Ski, Cucu Konglomerat Henry Pribadi Alami Ini

Penyebab Meninggalnya Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur di Lintasan Ski, Cucu Konglomerat Henry Pribadi Alami Ini

Kepolisian Jepang ungkap dugaan penyebab Rylan Henry Pribadi (17) cucu dari konglomerat tanah air Henry Pribadi meninggal dunia. Ternyata Rylan terlilit tali...
Kronologi Kecelakaan Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur dari Ketinggian, Ditemukan Tergeletak di Lintasan Ski

Kronologi Kecelakaan Rylan Henry Pribadi Saat Meluncur dari Ketinggian, Ditemukan Tergeletak di Lintasan Ski

Kepolisian Jepang ungkap kronologi meninggalnya Rylan Henry Pribadi, cucu dari pendiri Napan Group, Henry Pribadi. Ternyata Rylan alami kecelakaan saat ski..
Profil Henry Pribadi, Keluarga Konglomerat Napan Group Berduka Usai Cucu Kesayangannya Meninggal Dunia

Profil Henry Pribadi, Keluarga Konglomerat Napan Group Berduka Usai Cucu Kesayangannya Meninggal Dunia

Keluarga konglomerat Henry Pribadi tengah berduka. Sang cucu Rylan Henry Pribadi meninggal dunia dalam kecelakaan ski di Jepang. Ini profil Henry Pribadi..
Twitter X Down Massal Jumat Malam, Ribuan Keluhan Pengguna Trending di Media Sosial

Twitter X Down Massal Jumat Malam, Ribuan Keluhan Pengguna Trending di Media Sosial

Twitter X down Jumat malam bikin ribuan pengguna mengeluh tak bisa login. Keluhan soal X error dan Twitter down langsung trending di media sosial.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Peluang Keberuntungan dan Angka Hoki Aries hingga Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 18 Januari 2026: Peluang Keberuntungan dan Angka Hoki Aries hingga Virgo

​​​​​​​Simak ramalan keuangan zodiak 18 Januari 2026 untuk aries, taurus, gemini, cancer, leo, virgo lengkap peluang rezeki dan angka hoki paling update!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT