Gunakan Dana Desa Untuk Bermain Judi Online Dan Foya Foya Ditempat Hiburan Malam
Dana Desa untuk Judi Online, Mantan Kades di Kaur Bengkulu Divonis 2 Tahun PenjaraÂ
Gunakan dana desa untuk bermain judi online dan foya-foya ditempat hiburan malam, mantan Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur, tahun 2022Â divonis hakim 2 tahun 2 bulan kurungan penjara dan denda Rp50 juta.
Memuat Konten Berikutnya...