News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Garda Metal Sebut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 adalah Kezaliman Bagi Buruh 

Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Graha Nagoya Mas, Batam, Kepulauan Riau.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 20:14 WIB
Ratusan Buruh organisasi Garda Metal demo di kantor BPJS Batam
Sumber :
  • Tim Tvone/ Alboin

Batam - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Graha Nagoya Mas, Batam, Kepulauan Riau. Pantauan di lapangan, sejak pukul 10.00 WIB, para buruh terlihat sudah memadati halaman depan kantor BPJS Ketenagakerjaan. 

Unjuk rasa ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Para buruh menganggap Permenaker itu dibuat hanya menambah kesengsaraan bagi mereka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini sangat zalim bagi kaum buruh, kaum pekerja. Tapi apapun akan kita sampaikan soal penolakan ini," kata Suprapto, Pimpinan Garda Metal FSPMI Batam. 

Suprapto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sudah ada program jaminan pensiun tiga persen dari setiap gaji mereka. "Kalau setiap tahun itu negara mengelola sekitar Rp6 triliun. Apa ini kurang negara mengelola uang buruh? Kok masih mau menghisap uang jaminan hari tua?" kata Suprapto.

Menurutnya, jika kaum buruh harus mencairkkan di umur 56 tahun itu hal yang mustahil. "Kaum buruh bekerja 10 tahun, paling lama sampai 20 tahun di perusahaan. Berarti anggaplah umur mereka 40. Apa nunggu 16 tahun untuk mencairkan? Padahal mereka kan harus terus berlangsung hidup," kata dia. 

Meski ada aturan bisa dicairkan 30 persen untuk pembelian, menurutnya itu tidaklah cukup. "Hanya sebagian, 30 persen saja, itu pun untuk rumah. Kalau misalkan JHTnya 70 juta, 30 persen hanya 20 juta. Dapat rumah apa dengan segitu? Padahal yang diharapkan kaum buruh kalau tak lagi bekerja, JHT itu tadi. Mungkin untuk usaha, mungkin bertahan hidup sebelum dapat kerja lagi," kata dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, adanya jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bukanlah solusi buat buruh. "Pemerintah kan bilang ada JKP. Itu hanya untuk PHK, kalau habis kontrak? Resign? Perusahaan tutup? Inikan tidak ada di situ dan hanya enam bulan saja, terus tidak lagi. Ini adalah kezaliman, akan kita lawan terus," kata dia.  

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam, Sony Suharsono yang menerima beberapa perwakilan kaum buruh mengatakan, pihaknya akan menyampaikan apa yang jadi tuntutan kaum buruh. "Kita akan sampaikan ini nanti ke pusat, apapun yang menjadi tututan mereka. Itu saja yang bisa kita lakukan saat ini," kata dia. (Alboin/Wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT