News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Aturan JHT, Ratusan Buruh Geruduk Kantor DPRD Boyolali

Tolak aturan baru tentang JHT, Ratusan  buruh dari Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Boyolali, Jawa Tengah, berunjuk rasa di DPRD Boyolali.
Rabu, 23 Februari 2022 - 17:42 WIB
Aksi buruh di gedung DPRD Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, Jawa Tengah – Ratusan  buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022), mendatangi kantor DPRD kompleks perkantoran terpadu Pemerintah Kabupaten Boyolali di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.

Para buruh menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, yang di antaranya mengatur manfaat jaminan hari tua (JHT) baru bisa dicairkan saat peserta berumur 56 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan konvoi mengendarai sepeda motor, ratusan buruh juga membawa poster dengan berbagai tulisan yang isinya penolakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.

Setiba di kantor DPRD, ratusan buruh langsung berbaris dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Perwakilan buruh kemudian melakukan  audiensi dengan pimpinan Dewan dan  sejumlah anggotanya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) FKSPN Boyolali, Wahono, mengatakan, kedatangan buruh ke DPRD Boyolali untuk menyampaikan aspirasi menyikapi terbitnya Permenaker tentang JHT.

"Kami para buruh Boyolali yang terhimpun dalam organisasi pekerja FKSPN, menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua," kata Wahono, Rabu (23/2/2022).

Selain iu Wahono juga meminta di kembalikan ketentuan pencairan JHT seperti ketentuan sebelumnya, yaitu pengambilan dana JHT adalah satu bulan setelah hubungan kerja berakhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami meminta agar aspirasi kami dapat ditindaklanjuti ke DPR RI untuk memanggil Menaker agar tuntutan KSPN dipenuhi," ucapnya.

Menurut Wahono, manfaat JHT bagi buruh, pada saat buruh kehilangan pekerjaan atau kena PHK, akan memperoleh dana berupa uang tunai dari hasil iurannya tiap bulan. Jadi bukan dana segar dari pemerintah yang diberikan semata-mata kepada rakyat buruh/pekerja setelah purna-kerja.

"Jadi tidak harus dibatasi dengan usia tertentu, karena seorang buruh/pekerja yang ter-PHK karena kesalahan, mengundurkan diri, kontrak kerja telah selesai itu juga merupakan pensiun." ungkapnya.

" Sangat tidak masuk akal dan tidak manusiawi dalam Permenaker ini. Jika seorang buruh/pekerja dipaksa untuk menunggu saat usia 56 tahun baru bisa mengambil uang tabungannya sendiri, yang dititipkan pada sebuah lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ini sungguh tidak adil," Lanjut Wahono.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Surat Al-Fatihah merupakan surat pertama yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang begitu besar, bahkan disebut mampu membuat iblis merasakan siksaan.
Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).
Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan jauh kerap menguras tenaga dan membuat tubuh terasa lelah. selain berikhtiar dengan menjaga kesehatan dan keselamatan, umat Muslim juga dianjurkan berdoa

Trending

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT