News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSPN Boyolali Desak Permenaker Tentang JHT Dicabut, Bukan Direvisi

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mendesak pemerintah cabut Permenaker Nomor 2 tahun 2022, bukan merevisi aturannya.
Selasa, 8 Maret 2022 - 18:41 WIB
Wahono, ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, Jawa Tengah - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, akan terus mengawal sampai terjadi perubahan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal tersebut di katakan Ketua KSPN Boyolali Wahono kepada wartawan, Selasa (08/3/2022) siang. Menurut Wahono, KSPN Boyolali berkomitmen dengan pekerja maupun buruh tersebut dilandasi dari berbagai aspirasi para buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi setelah kita bersama sama melakukan aksi dan audensi dengan DPRD Boyolali beberapa yang lalu, bahwa kita sudah komitmen berjuang bersama menolak Permenaker No 2 tahun 2022 tersebut,” kata Wahono.

Ia menambahakan, bahwa sejarah JHT tersebut adalah uang para pekerja atau buruh. Lanjut dia, Permenaker No 2 tersebut baiknya dicabut dan bukan direvisi.

“Permenaker No 2 tersebut baiknya dicabut saja, bukan direvisi. Karena JHT tersebut uang milik para buruh bukan milik siapa siapa,” tandasnya.

Menurutnya, bahwa munculnya Permenaker No 2 tersebut jelas tidak sependapat dengan buruh atau kebijakan tersebut tidak pro dengan para pekerja dan mencederai rasa keadilan serta kesejahteraan para buruh.

“Jelas Permenaker tersebut tidak pro dengan buruh. Dan kebijakan tersebut sangat merugikan buruh,”ungknya.

Wahono  menjelasakan, semula Permenaker No 19 tahun 2015 masa tunggunya hanya satu bulan. Sedangkan Permenaker yang baru ini masa tunggunya harus 56 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau Permenaker sebelumnya kan hanya satu bulan masa tunggunya, nah kalau sekarang kok 56 tahun, ini bagaimana,” ujarnya.

Sebelumnya KSPN Boyolali menolak Permenaker No 2 tahun 2022 dan meminta Permenaker tersebut untuk dicabut. (Agus Saptono/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT