Pelaku Spesialis Pencuri Hewan Ternak Diringkus Polisi
- Tim TvOne/ Ahmad Yudiansyah
Lahat, Sumatera Selatan - Maraknya aksi pencurian hewan ternak di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akhirnya berhasil diungkap Unit Pidum Polres Lahat. Pelakunya Budi Yanto (35), warga Desa Nantal, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan korban Ata Malyan (48) warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat. Dari keterangan korban, Ia mengaku kehilangan ternak kambingnya pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ternak kambingnya yang biasa berkeliaran di pinggir Sungai Lematang, Desa Tanjung Tebat, Lahat Selatan tiba- tiba raib. Atas kejadian itu, korban lalu melaporkannya ke Mapolres Lahat.
Berbekal laporan korban, Unit Pidum Polres Lahat pun bergerak cepat dengan menggerebek kediaman pelaku. Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumahnya, berikut barang bukti berupa satu karung warna putih dan satu unit motor merk Honda Beat berwarna putih hijau nopol BG 4515 EV, serta enam ekor kambing diduga kuat hasil curian.
"Berhasil kita ringkus di kediamannya tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.I.K melalui Kanit Pidum IPTU Budi Agus, Sabtu (19/2/2022).
Polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan mengingat ada empat LP tentang pencurian hewan ternak. Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Lahat dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Untuk LP pencurian hewan ternak ada empat. Ini masih kita dalami apakah semua LP tersebut dilakukan oleh tersangka atau ada pelaku lain," pungkasnya. (Ahmad Yudiansyah/Wna)
Load more