GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dokumentasi.
Sumber :
  • Istimewa

Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Descente Sengketa Kewarisan

Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, yang terdiri Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H selaku ketua Majelis dan Heti Kurnaini Ssy, MH dan Nurul Husna SH.

Minggu, 22 Desember 2024 - 04:57 WIB

Aceh Besar, tvOnenews.com - Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, yang terdiri Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H selaku ketua Majelis dan Heti Kurnaini Ssy, MH dan Nurul Husna SH melakukan Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara sengketa kewarisan di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jum'at (20/12/2024).

“Ini adalah sengketa perkara waris antara istri pewaris dengan keluarga ( wali ) dari pewaris, dan pewaris tidak mempunyai keturunan, Adapun objek sengketa yang diperiksa adalah sepuluh objek yang terdiri dari tanah persawahan, rumah dan kebun yang terletak di tiga Gampong. Delapan objek di Gampong Lamneuheun yaitu lima petak tanah kebun, satu petak tanah rumah dan 1 petak tanah sawah. Satu objek tanah sawah di Gampong Cot Masam dan satu objek lainnya terletak di Gampong  Krueng Ano berupa tanah sawah, lokasi objek cukup luas serta berbukit, sehingga membutuhkan energi ekstra utuk validasi konfirmasi pengukuran dalam jumlah sangat luas, rintik hujan serta akses pematang yang lumayan sulit membuat spot cukup menantang bagi aparatur MS jantho dalam melaksanakan tugas dan berdasarkan Info dari pak Geuchik sengketa ini sudah berlansung menahun,” ungkap Muhammad Redha.

Dalam memimpin sidang pemeriksaan, Majelis Hakim dibantu Panitera Akmal Hakim BS, S.H.I., M.H., Jurusita Adli dan aparatur lainnya. Selain itu juga dihadiri penggugat bersama kuasa hukumnya, dan Tergugat beserta kuasa hukumnya, Keuchik Gampong Cot Masam, Gampong Lamneuheun dan Gampong Kruen Ano serta  anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Baro.

Dalam sidang pemeriksaan tersebut, majelis hakim bersama panitera, jurusita dan aparatur memeriksa objek yang terletak di tiga gampong berbeda tersebut dengan teliti secara kesuluruhan menghitung luas objek tanah persawahan dan kebun memeriksa luas tanah yang di atasnya berdiri sebuah rumah pada tiga gampong di Kecamatan Kuta Baro.

Muhammad Redha menyampaikan kepada pihak penggugat dan tergugat yang disaksikan oleh para pihak yang berhadir agar sama-sama dapat saling mengalah untuk mencapai perdamaian.

Baca Juga

“Sambil mengutip peribahasa dalam bahasa aceh, Oen Balek Baloe, Oen Panjoe Ngon Sumpai Ploek, geutanyoe sabei ke droe droe peu pasai ta meu antok, kita sesama keluarga sedarah kenapa harus bertikai dengan memperebutkan harta warisan dari pewaris, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, semuanya dapat diselesaikan dengan kepala yang dingin,” katanya.

Sidang pemeriksaan setempat ini adalah berdasarkan legal Standing dari Pasal 180 R.Bg/153 HIR, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat objek terperkara.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jawab Kekhawatiran Masyarakat, Bahlil Akan Bentuk Tim untuk Pastikan Spesifikasi BBM Sesuai Harganya

Jawab Kekhawatiran Masyarakat, Bahlil Akan Bentuk Tim untuk Pastikan Spesifikasi BBM Sesuai Harganya

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.
Segera Rilis, Intip Jadwal Peluncuran iPhone 16 di Indonesia Usai Sepakat Investasi Rp2,62 Triliun

Segera Rilis, Intip Jadwal Peluncuran iPhone 16 di Indonesia Usai Sepakat Investasi Rp2,62 Triliun

larangan izin edar iPhone 16 di Indonesia tampaknya segera dicabut. Apple dan pemerintah Indonesia disebut akan segera menandatangi kesepakatan minggu ini
Setelah Tijjani Reijnders, Satu Pemain Keturunan Indonesia Lain Bakal Dipanggil Timnas Belanda usai Bikin Sensasi?

Setelah Tijjani Reijnders, Satu Pemain Keturunan Indonesia Lain Bakal Dipanggil Timnas Belanda usai Bikin Sensasi?

Tak cuma Tijjani Reijnders, Timnas Belanda kemungkinan bakal memanggil pemain keturunan Indonesia lainnya dalam jeda internasional terdekat. Siapakah dia?
Emil Audero Langsung Ketiban Untung usai Bersedia Dinaturalisasi oleh PSSI, Calon Kiper Timnas Indonesia Itu Langsung Diakui

Emil Audero Langsung Ketiban Untung usai Bersedia Dinaturalisasi oleh PSSI, Calon Kiper Timnas Indonesia Itu Langsung Diakui

Penjaga gawang keturunan Italia, Emil Audero, ketiban untung setelah bersedia dinaturalisasi PSSI, lantaran calon kiper Timnas Indonesia itu langsung diakui.
Buntut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok

Buntut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok

Buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kejagung buka peluang memeriksa Ahok.
Pantas Dijuluki Pelatih Toleran, STY Dipecat PSSI Tetap Support dan Doakan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia

Pantas Dijuluki Pelatih Toleran, STY Dipecat PSSI Tetap Support dan Doakan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia

Bukan hanya support dan mendoakan, Pelatih toleran STY juga mengingatkan para Pemain Timnas Indonesia untuk senantiasa kompak. Bukan hanya kompak secara Tim ...
Trending
Dua Tersangka Baru Korupsi Pertamina Dijemput Paksa Kejagung, Ini Kronologinya

Dua Tersangka Baru Korupsi Pertamina Dijemput Paksa Kejagung, Ini Kronologinya

Tak main-main dalam tangani kasus korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero). Pasalnya, Kejagung jemput paksa tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak
BBPJN Jateng - DIY: Jalan Tol Klaten - Prambanan Segera Dioperasikan Penuh, Ruas Prambanan - Purwomartani Bersifat Terbatas

BBPJN Jateng - DIY: Jalan Tol Klaten - Prambanan Segera Dioperasikan Penuh, Ruas Prambanan - Purwomartani Bersifat Terbatas

Ruas jalan tol Klaten - Prambanan akan dioperasikan secara penuh sebelum arus mudik Lebaran 2025 dan ruas tol Prambanan - Purwomartani dioperasikan terbatas.
Buntut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok

Buntut Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok

Buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kejagung buka peluang memeriksa Ahok.
Pantas Dijuluki Pelatih Toleran, STY Dipecat PSSI Tetap Support dan Doakan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia

Pantas Dijuluki Pelatih Toleran, STY Dipecat PSSI Tetap Support dan Doakan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia

Bukan hanya support dan mendoakan, Pelatih toleran STY juga mengingatkan para Pemain Timnas Indonesia untuk senantiasa kompak. Bukan hanya kompak secara Tim ...
100 Hari Program Kerja Pramono-Rano Karno, DPRD DKI Jakarta Desak Tambah Fasilitas Wall Climbing di Sekolah

100 Hari Program Kerja Pramono-Rano Karno, DPRD DKI Jakarta Desak Tambah Fasilitas Wall Climbing di Sekolah

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat, Desie Christiyana Sari meminta Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memperhatikan fasilitas olahraga panjat tebing atau wall climbing bagi anak usia dini.
Jawaban Sahabat Tommy Winata soal Isu Orang Tua Baptis Agnes Mo

Jawaban Sahabat Tommy Winata soal Isu Orang Tua Baptis Agnes Mo

Seorang Pengusaha yang dekat dengan Tommy Winata, Engel Glendy Sahanggamu menyampaikan klarifikasi terkait Tommy Winata menjadi orang tua Baptisnya Agnez Mo.
Bursa Transfer Jelang Final Four Proliga 2025: De La Cruz Berpisah dengan Popsivo, Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana Comeback?

Bursa Transfer Jelang Final Four Proliga 2025: De La Cruz Berpisah dengan Popsivo, Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana Comeback?

Update bursa transfer jelang final four Proliga 2025, De La Cruz berpisah dengan Jakarta Popsivo Polwan, Megawati Hangestri dan Yolla Yuliana siap comeback.
Selengkapnya
Viral