News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Studio TVRI

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau. Ketiga tersangka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari lingkungan TVRI serta dua pihak Swasta.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 10 Desember 2024 - 13:18 WIB
Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Sumber :
  • Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau. Ketiga tersangka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari lingkungan TVRI serta dua pihak Swasta.

Para tersangka inisial DO sebagai PPK diduga melakukan tindak pidana Korupsi bersama HT, Direktur PT Timba Ria Jaya selaku kontraktor dan AT, selaku pihak Konsultan Perencana PT Daffa Cakra Mulia sekaligus pihak konsultan Pengawas PT Bahana Nusantara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 63/LHP/XXI/11/2024, proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek tersebut ditemukan menyimpang dari aturan yang berlaku, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar," ujar Kepala kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto dalam Konferensi Pers Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2024) sore.

Teguh menjelaskan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari, mulai 9 hingga 28 Desember 2024, di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.

"Penahanan dilakukan untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat," tegas Teguh.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukharom menjelaskan, pembangunan Studio TVRI Kepri bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.994.455.245. Namun, studio yang dibangun tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga dianggap tidak layak digunakan.

"Istilahnya gagal bangunan, tidak layak pakai. Jadi jika untuk kegiatan tertentu dikhawatirkan akan ambruk," ujar Mukharom. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mukharom menambahkan, studio LPP TVRI Kepri yang sudah dibangun tersebut hingga kini tidak bisa dimanfaatkan, sehingga menyebabkan kerugian negara hampir keseluruhan nilai proyek.

"Proyek ini dianggap bahasa hukumnya total loss," jelas Mukharom. (ksh/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT