GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang Perdata, Kuasa Hukum Minta Polisi Hentikan Penyidikan Pidana Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Mantan Pj Wako Tanjungpinang

Kuasa hukum mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta Polres Bintan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret
Sabtu, 30 November 2024 - 20:43 WIB
Hendie Devitra, kuasa hukum Pj Wali Kota Palembang menunjukkan salinan putusan pengadilan.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kuasa hukum mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta Polres Bintan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret kliennya. 

Permintaan ini disampaikan oleh Hendie Devitra, yang juga kuasa hukum penggugat yaitu Darma Parlindungan, menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang memenangkan gugatan perdata terkait lahan di Sei Lekop, Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penetapan tersangka terhadap klien kami, Hasan, harus dikaji ulang. Putusan PN Tanjungpinang menunjukkan bahwa objek surat tanah yang ditandatangani Hasan sebagai camat saat itu sah secara hukum,” ujar Hendie, Sabtu (30/11/2024).

Putusan PN Tanjungpinang Nomor 33/Pdt.G/2024/PN Tpg tertanggal 28 November 2024 menyatakan lahan seluas ±6.941 meter persegi milik Darma Parlindungan sah secara hukum. Tergugat dalam perkara ini, yakni PT Expasindo Raya, PT Bintan Properti Indo, dan BPN Bintan, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum.

Menurut Hendie, penetapan Hasan sebagai tersangka dalam kasus ini bertentangan dengan fakta hukum perdata yang telah diputuskan pengadilan. “Secara perdata sudah jelas sah, tetapi dalam hukum pidana justru disebut palsu. Ini kontradiktif,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi berkas perkara yang kerap bolak-balik dari Polres Bintan ke kejaksaan, menciptakan ketidakpastian hukum dan merugikan kliennya karena polisi tidak kunjung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) meski alat bukti tidak terpenuhi.

Hendie menambahkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pengajuan praperadilan dan mengadukan kasus ini ke tingkat Polda Kepri hingga Mabes Polri.

Sebagai informasi, Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Sei Lekop oleh Polres Bintan. Namun, ia dibebaskan setelah masa penahanan habis tanpa bukti kuat yang mendukung kasus tersebut.

Hendie menekankan pentingnya kepastian hukum bagi kliennya, mengingat dampak psikologis, sosial, dan politis yang dialami Hasan, termasuk pemberhentiannya sebagai Pj Walikota Tanjungpinang. Kami berharap penyidik segera menghentikan perkara ini demi keadilan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang masih tetap berlanjut.

"Kasus pemalsuan suratnya masih berlanjut, saat ini berkas sudah diajukan ke JPU, penyidik masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak kejaksaan," ujar Kapolres Bintan, Sabtu (30/11/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT