GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang Perdata, Kuasa Hukum Minta Polisi Hentikan Penyidikan Pidana Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Mantan Pj Wako Tanjungpinang

Kuasa hukum mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta Polres Bintan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret
Sabtu, 30 November 2024 - 20:43 WIB
Hendie Devitra, kuasa hukum Pj Wali Kota Palembang menunjukkan salinan putusan pengadilan.
Sumber :
  • tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kuasa hukum mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta Polres Bintan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret kliennya. 

Permintaan ini disampaikan oleh Hendie Devitra, yang juga kuasa hukum penggugat yaitu Darma Parlindungan, menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang yang memenangkan gugatan perdata terkait lahan di Sei Lekop, Kabupaten Bintan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penetapan tersangka terhadap klien kami, Hasan, harus dikaji ulang. Putusan PN Tanjungpinang menunjukkan bahwa objek surat tanah yang ditandatangani Hasan sebagai camat saat itu sah secara hukum,” ujar Hendie, Sabtu (30/11/2024).

Putusan PN Tanjungpinang Nomor 33/Pdt.G/2024/PN Tpg tertanggal 28 November 2024 menyatakan lahan seluas ±6.941 meter persegi milik Darma Parlindungan sah secara hukum. Tergugat dalam perkara ini, yakni PT Expasindo Raya, PT Bintan Properti Indo, dan BPN Bintan, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum.

Menurut Hendie, penetapan Hasan sebagai tersangka dalam kasus ini bertentangan dengan fakta hukum perdata yang telah diputuskan pengadilan. “Secara perdata sudah jelas sah, tetapi dalam hukum pidana justru disebut palsu. Ini kontradiktif,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi berkas perkara yang kerap bolak-balik dari Polres Bintan ke kejaksaan, menciptakan ketidakpastian hukum dan merugikan kliennya karena polisi tidak kunjung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) meski alat bukti tidak terpenuhi.

Hendie menambahkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pengajuan praperadilan dan mengadukan kasus ini ke tingkat Polda Kepri hingga Mabes Polri.

Sebagai informasi, Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Sei Lekop oleh Polres Bintan. Namun, ia dibebaskan setelah masa penahanan habis tanpa bukti kuat yang mendukung kasus tersebut.

Hendie menekankan pentingnya kepastian hukum bagi kliennya, mengingat dampak psikologis, sosial, dan politis yang dialami Hasan, termasuk pemberhentiannya sebagai Pj Walikota Tanjungpinang. Kami berharap penyidik segera menghentikan perkara ini demi keadilan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang masih tetap berlanjut.

"Kasus pemalsuan suratnya masih berlanjut, saat ini berkas sudah diajukan ke JPU, penyidik masih menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak kejaksaan," ujar Kapolres Bintan, Sabtu (30/11/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT