Seorang oknum anggota Polri berpangkat Brigadir dari Polres Bintan, Kepulauan Riau, bersama istrinya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Per
Kuasa hukum mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, meminta Polres Bintan menghentikan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret