"Kalau memang RS mau mengembalikan uang itu saya terima. Tapi, sepertinya itu tidak akan pernah terjadi. Sehingga, saya berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan saya itu," terangnya.
Terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Sarwedi Manurung ketika dikonfirmasi awak media, Senin (18/11/2024) mengaku akan menindaklanjuti laporan itu.
"Sudah saya cek, penyidik yang awal sudah pindah tugas. Saya akan tentukan penyidik untuk menindaklanjuti laporan ini. Tapi, laporan ini akan terus ditindaklanjuti," terangnya. (tim tvOne)
Load more