Binjai, Sumatera Utara - Akibat terlalu sering bercanda di saat kerja, buruh pemotong tebu di perkebunan PTPN II Rayon Tunggurono Blok 3 di Binjai yang berinisial I, warga Desa Kunjang Kediri Kabupaten Kediri, terpaksa diamankan petugas Polsek Binjai Timur karena melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya P, warga Kota Gumi Simpang Propau Smuli Raya Kabupaten Kalibalang Lampung, dengan menggunakan celurit.
Peristiwa sendiri terjadi pada Senin (7/2/2022) saat para buruh kebun PTPN II Rayon Tunggurono sedang melakukan panen tebu.
Saat bekerja dan mengikat tebu, pelaku dan korban saling bercanda dan berujung tersinggung hingga akhirnya pelaku mengejar korban dengan menggunakan celurit. Korban sempat mencoba melarikan diri namun akhirnya terjatuh dan langsung dianiaya oleh pelaku.
Akibatnya korban mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kiri, telinga sebelah kanan dan di bagian ketiak sebelah kiri.
Sejumlah pekerja lain yang berada dilokasi mencoba menghalangi pelaku, namun diancam pelaku akan dibacok juga dengan menggunakan celurit.
Akhirnya pekerja melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolsek Binjai Tinur.
"Saat kita menerima laporan, saya dan petugas langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit, namun pelaku bersikeras menolak dengan tetap memegang celurit ditangannya,” ucap Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede saat di konformasi pada Selasa (8/2/2022).
"Untuk mengamankan pelaku, kita sempat memerintahkan personil kita untuk menyaru sebagai pekerja perkebunan dan mencoba berdialog dengan pelaku, hingga akhirnya bisa meringkusnya dan membawanya ke Mapolsek, sedangkan Korban langsung kuta evakuasi ke rumah sakit terdekat," sambung Kapolsek Binjai Timur.
"Dari pemeriksaan awal penganiayaan ini terjadi karena candaan di saat kerja yang sudah sering terjadi, hingga membuat pelaku kesal dan berujung pembacokan,” jelas Kapolsek.
Kini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Mapolres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut. (Taufik/Lno)
Load more