News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Perebutan Kapal Tanker MV Seniha Batam, Dua Pengusaha Dibebaskan Karena Tak Cukup Bukti

Dua orang pengusaha dalam kasus perebutan kapal tanker MV Seniha yakni RNB dan FT, akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 29 Januari 2022. Keduanya diduga memalsukan dokumen kapal dan sempat ditahan selama 60 hari oleh Bareskrim Mabes Polri.
Senin, 7 Februari 2022 - 01:20 WIB
Kasus MV Seniha Batam
Sumber :
  • Alboin Hironimus

Batam, Kepulauan Riau - Dua orang pengusaha  dalam kasus  perebutan kapal tanker MV Seniha  yakni RNB dan FT, akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 29 Januari 2022. Keduanya diduga  memalsukan dokumen kapal dan sempat ditahan selama 60  hari oleh Bareskrim Mabes Polri.

Menurut kuasa Hukum FT, Indra Raharja kliennya terbukti tidak memiliki kesalahan dalam kasus itu, karena dalam masa proses penyelidikan selama 60 hari, Jaksa yang  menangani perkara tidak menemukan cukup  bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam hal ini, Kejaksaan merasa tidak yakin terhadap bukti-bukti yang disajikan oleh penyidik, Kejaksaan berhak melakukan penolakan, makanya klien kami  epas demi hukum, “ kata Indra Raharja saat konferensi pers yang digelar pemilik perusahaan pengelola kapal (Seniha) Togu Simanjuntak itu, Minggu ( 06/2/22) di Batam.

Terkait apakah ada jangka waktu tertentu dalam pembebasan ini, ia mengatakan nantinya itu bagian dari pihak Kejaksaan yang akan menyurati kembali penyidik atau bagaimana mekanisme lainnya. 

"Cuma, kalau kami berharap ujungnya nanti tetap SP3. Kemarin sempat disisipi permintaan wajib lapor, cuma sepahaman saya, kalau orang sudah dikeluarkan dari tahanan karena tidak cukup  bukti, tidak ada namanya wajib lapor," kata dia. 

Menurut Indra, seharusnya dalam suatu tindak pidana, harus dipenuhi semua unsur dalam pasal yang dikenakan  atau disangkakan. 

"Sehingga tidak semata mata dua alat bukti saja cukup membuktikan rangkaian tindak pidananya. Dalam hal ini saya melihat, profesionalisme kejaksaan ketika kejaksaan menerima berkas, kejaksaan melakukan pemeriksaan secara komprehensif. Artinya dua alat bukti yang dianggap cukup oleh penyidik belum tentu cukup oleh kejaksaan," kata dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Togu Simanjuntak Selaku pengelola   kapal  MV Seniah mengatakan, tujuan dari konferensi pers ini untuk membuka fakta, bahwa ada institusi yang melakukan kesalahan. “Ini fatal. 60 hari orang ditahan. Tidak  bisa Natalan jauh dari keluarga Tapi tak terbukti bersalah. Kita berharap kasus seperti ini tak terulang lagi,” kata Togu Simanjuntak.

Togu Simanjuntak  berharap instansi yang ada di Batam jangan lagi menghalang-halangi Kapal Seniha (sebelumnya MV Neha) untuk berlayar. Ia menyinggung, persoalan biaya labuh tambat yang diklaim oleh BP Laut pada tahun 2017 itu sudah tidak masuk diakal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT