News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Perebutan Kapal Tanker MV Seniha Batam, Dua Pengusaha Dibebaskan Karena Tak Cukup Bukti

Dua orang pengusaha dalam kasus perebutan kapal tanker MV Seniha yakni RNB dan FT, akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 29 Januari 2022. Keduanya diduga memalsukan dokumen kapal dan sempat ditahan selama 60 hari oleh Bareskrim Mabes Polri.
Senin, 7 Februari 2022 - 01:20 WIB
Kasus MV Seniha Batam
Sumber :
  • Alboin Hironimus

Batam, Kepulauan Riau - Dua orang pengusaha  dalam kasus  perebutan kapal tanker MV Seniha  yakni RNB dan FT, akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 29 Januari 2022. Keduanya diduga  memalsukan dokumen kapal dan sempat ditahan selama 60  hari oleh Bareskrim Mabes Polri.

Menurut kuasa Hukum FT, Indra Raharja kliennya terbukti tidak memiliki kesalahan dalam kasus itu, karena dalam masa proses penyelidikan selama 60 hari, Jaksa yang  menangani perkara tidak menemukan cukup  bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam hal ini, Kejaksaan merasa tidak yakin terhadap bukti-bukti yang disajikan oleh penyidik, Kejaksaan berhak melakukan penolakan, makanya klien kami  epas demi hukum, “ kata Indra Raharja saat konferensi pers yang digelar pemilik perusahaan pengelola kapal (Seniha) Togu Simanjuntak itu, Minggu ( 06/2/22) di Batam.

Terkait apakah ada jangka waktu tertentu dalam pembebasan ini, ia mengatakan nantinya itu bagian dari pihak Kejaksaan yang akan menyurati kembali penyidik atau bagaimana mekanisme lainnya. 

"Cuma, kalau kami berharap ujungnya nanti tetap SP3. Kemarin sempat disisipi permintaan wajib lapor, cuma sepahaman saya, kalau orang sudah dikeluarkan dari tahanan karena tidak cukup  bukti, tidak ada namanya wajib lapor," kata dia. 

Menurut Indra, seharusnya dalam suatu tindak pidana, harus dipenuhi semua unsur dalam pasal yang dikenakan  atau disangkakan. 

"Sehingga tidak semata mata dua alat bukti saja cukup membuktikan rangkaian tindak pidananya. Dalam hal ini saya melihat, profesionalisme kejaksaan ketika kejaksaan menerima berkas, kejaksaan melakukan pemeriksaan secara komprehensif. Artinya dua alat bukti yang dianggap cukup oleh penyidik belum tentu cukup oleh kejaksaan," kata dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Togu Simanjuntak Selaku pengelola   kapal  MV Seniah mengatakan, tujuan dari konferensi pers ini untuk membuka fakta, bahwa ada institusi yang melakukan kesalahan. “Ini fatal. 60 hari orang ditahan. Tidak  bisa Natalan jauh dari keluarga Tapi tak terbukti bersalah. Kita berharap kasus seperti ini tak terulang lagi,” kata Togu Simanjuntak.

Togu Simanjuntak  berharap instansi yang ada di Batam jangan lagi menghalang-halangi Kapal Seniha (sebelumnya MV Neha) untuk berlayar. Ia menyinggung, persoalan biaya labuh tambat yang diklaim oleh BP Laut pada tahun 2017 itu sudah tidak masuk diakal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT