News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Tersangka Ditangkap Polda Bengkulu, Sehari Timbun 1 Ton BBM Subsidi

Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan dua orang diduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di dua wilayah berbeda di Provinsi Bengkulu. Keduanya yakni HN warga Kabupaten Bengkulu Tengah dan SMD warga Kabupaten Mukomuko.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 5 November 2024 - 12:08 WIB
Barang Bukti Jeriken Berisi Bio Solar.
Sumber :
  • Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan dua orang diduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di dua wilayah berbeda di Provinsi Bengkulu.

Keduanya yakni HN warga Kabupaten Bengkulu Tengah dan SMD warga Kabupaten Mukomuko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka ditangkap atas laporan masyarakat yang mengeluhkan tindakan keduanya membeli minyak bersubsidi dengan memanfaatkan banyak barcode, baik jenis kendaraan Pertalite maupun Biosolar, belum lagi modifikasi tangki minyak di kendaraan masing-masing tersangka.

"Sehari mereka (tersangka) mampu membeli minyak BBM bersubsidi di SPBU hingga 900 liter," kata Dirsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan.

Keduanya mendapatkan banyak barcode Pertamina dari keluarga terdekatnya yang kemudian digunakan tersangka untuk mengambil BBM di SPBU. Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan apakah ada keterlibatan karyawan SPBU. Di hadapan penyidik keduanya melancarkan aksinya sejak 2023.

“Per satu jeriken tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp30 ribu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BBM ini ditimbun kedua tersangka, selanjutnya dijual pada kendaraan truk yang tidak mau antre di SPBU melalui sejumlah pedagang eceran, terlebih untuk kendaraan jenis disel atau kendaraan yang menggunakan bahan bakar Biosolar.

Atas perbuatannya kedua tersangka ditetapkan Pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU RI No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ancaman penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. (rgo/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT