Medan, Sumatera Utara - Balai Besar KSDA Sumut bersama Polda Sumut berhasil mengamankan
satwa liar dilindungi di Jl. Jamin Ginting, Kompleks Griya Ladang Bambu No. C03, Kecamatan Medan Tuntungan Sumatera Utara.
" Tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi, seperti : 2 individu Emys (kura-kura kaki gajah) atau Baning Coklat (Manouria emys), 3 individu Sanca Hijau (Morelia viridis) dan 1 individu Buaya Sinyulong (Tomistoma schelegelli)", ungkap Kasubbag Humas Balai Besar KSDA Sumut, Handoko Hidayat, Selasa, (1/02/2022) di Medan.
Petugas gabungan Polda Sumut mengamankan 1 orang pemilik satwa liar dilindungi pada Minggu, (16/01/2022).
" Pelaku ARR mengaku bahwa satwa-satwa ini rencananya akan diperdagangkan", jelas Handoko.
Load more