Keluarga Pelaku Pembunuhan di Kuburan Cina Palembang Bantah Anaknya Terlibat Kasus Hukum
- Pebri
Saat ini pihaknya masih berusaha berkomunikasi dengan Kejaksaan untuk meminta proses penuntutan dihentikan sebab ia mengklaim dengan perhitungan waktu tersebut tidak mungkin pelaku melakukan pembunuhan dan rudapaksa.
“Kami siap berdiskusi untuk menyampaikan fakta-fakta yang kami temukan. Kalaupun tidak, kami tetap membela di pengadilan," pungkasnya.
Orangtua pelaku IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12) yang membunuh remaja putri (AA) di Kuburan Cina Palembang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu membantah kalau anak mereka adalah pelakunya.
“Waktu saya besuk pertama kali di kantor polisi saya tanya, mam apa benar kamu melakukan itu. Dijawab anak saya, bukan buk berani sumpah pocong Imam gak melakukannya," tutup S, ibu dari tersangka IS. (peb/nof)
Load more