Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, sempat pikir-pikir atas vonis empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) oleh Majelis Hakim PN Palembang beberapa waktu lalu
Terlihat wajah Safarudin (43) penuh kekecewaan usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, menjatuhkan vonis ringan terhadap empat pelaku pembunuhan dan pem
Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, menuntut pidana mati IS (16) pelaku utama pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban siswi SMP AA (13) di Kuburan Cina Palem
Humas PN Palembang Kelas IA khusus Harun Yulianto SH MH, mengatakan pelimpahan perkara anak dan memang sudah kami terima PN Palembang, pelimpahan dari Kejaksaan Palembang.
Keluarga empat tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan korban AA (13) seorang siswi SMP di Palembang yang ditemukan tewas di kuburan Cina, angkat bicara.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, aksi pembunuhan tersebut bermula saat IS bersama tiga rekannya bertemu dengan korban untuk menonton hiburan tradisional Kuda Lumping yang berada di sekitar kawasan Pipa Reja.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, empat orang yang diamankan masih pendalaman, pihaknya baru dapat memastikan status mereka setelah pemeriksaan.