News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Remaja Putri Tewas Dikuburan Cina di Palembang, Polisi Amankan 4 Orang Pria

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, empat orang yang diamankan masih pendalaman, pihaknya baru dapat memastikan status mereka setelah pemeriksaan.
Rabu, 4 September 2024 - 21:55 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Tewasnya remaja putri berinisial AA (13) yang mayatnya ditemukan di kuburan Cina, TPU Talang Kerikil, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mulai terungkap. Saat ini pihak kepolisian Palembang, telah mengamankan empat orang pemuda.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, empat orang yang diamankan masih pendalaman, pihaknya baru dapat memastikan status mereka setelah pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masih pendalaman, untuk didalami dulu. Hari ini (Rabu) baru kita dapatkan hasilnya," ungkapnya.

Harryo membenarkan keempat orang tersebut baru diamankan. Namun terkait ada mantan pacar korban diamankan, ia belum bisa memastikan.

"Iya (baru diamankan), saya kurang tahu (soal mantan pacar diamankan), kayaknya dikonfirmasi dan kita memiliki kesempatan 1x24 jam," katanya.

Secara tegas, Harryo memastikan belum ada penetapan tersangka. Sebab, mereka yang diamankan masih dimintai keterangan di Mapolrestabes Palembang.

"Belum (penetapan tersangka). Polisi itu memiliki kewenangan mengamankan 1x24 jam, masih didalami (diminta keterangan di Polrestabes)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya,remaja putri bernama Ayu Anggraini (13) ditemukan tewas TPU Talang Kerikil, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Berdasarkan pemeriksaan, dipastikan bahwa tewasnya korban tersebut merupakan kematian tak wajar.

Dari hasil pemeriksaan dokter forensik, penyebab kematian siswi kelas 2 SMP swasta Palembang tersebut adalah asfiksia atau kekurangan oksigen berat. Hal itu ditandai dengan pecahnya buih yang keluar dari hidung dan mulut korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dokter forensik juga menemukan kekerasan benda tumpul di bagian leher yang diduga dicekik.

Dari hasil itu, dokter forensik merinci korban memiliki luka memar di dagu sebelah kanan. Lidah korban juga terjulur dalam posisi digigit di tangan tidak dijumpai cengkeraman. (peb/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT