Berdalih Gunakan Anak di bawah Umur sebagai Perantara Pengobatan, Dukun Ini Malah Melakukan Pencabulan
Polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial S (39), warga Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo Jambi. Pria yang berprofesi sebagai dukun (paranormal) itu dia
Selasa, 17 September 2024 - 11:33 WIB
Sumber :
- tim tvOne/Darlianto
"Untuk ancaman yang diterapkan kepada pelaku 15 tahun penjara," tutupnya. (dar/wna)
Load more