Untuk memastikan, Siti Rukmanah mengambil senter dan ternyata benar bahwa benda yang mengapung tersebut adalah seorang balita.
Siti Rukmanah kemudian memanggil suaminya, Marsan, untuk meminta pertolongan dan mengevakuasi korban dari dalam sumur.
“Sayangnya, saat dievakuasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Siti Rukmanah kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada perangkat pekon yang meneruskan laporan ke Polsek Wonosobo," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain baju lengan pendek berwarna biru, celana pendek berwarna hitam, dan celana dalam berwarna biru.
Kapolres mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup menerima laporan, memeriksa TKP, memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan kepala pekon serta pihak Puskesmas.
“Saat ini, jenazah korban telah dimakamkan di TPU Pekon Balak, dengan pihak keluarga yang menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah membuat pernyataan resmi," ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan keselamatan dengan menutup rapat lubang atau sumur yang berpotensi membahayakan.
Load more