Tanggamus, tvOnenews.com – Setelah melalui tiga hari penggiringan yang penuh tantangan, Tim Satgas Gabungan akhirnya berhasil mengembalikan kawanan gajah liar yang dikenal dengan nama "Bunga" ke dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Kawanan gajah tersebut sebelumnya sempat memasuki pemukiman warga di wilayah Register 31, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, dan merusak sejumlah gubuk milik warga.
Kombes Pol Umi Fadillah, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, mengungkapkan bahwa upaya penggiringan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), Polisi Hutan (Polhut), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Tim gabungan bekerja tanpa henti selama tiga hari menggunakan berbagai metode, seperti suara petasan dan api, untuk menggiring kawanan gajah kembali ke habitat alami mereka di hutan," kata Kombes Umi Fadilah, Rabu (8/1/2025).
Meskipun tim telah berusaha keras, penggiringan tidak berjalan mulus. Pada Sabtu dan Minggu (4-5 Januari 2025), kawanan gajah tersebut kembali memasuki pemukiman warga di Kampung Talang Sinar Luas dan Talang Karet Dalam, merusak belasan rumah warga.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, karena warga sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman sebelum gajah-gajah tersebut datang.
Sementara itu, Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, yang turut serta dalam operasi penggiringan, mengungkapkan bahwa pada Selasa sore (7 Januari 2025), pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil menggiring kawanan gajah hingga mencapai perbatasan TNBBS di koordinat -5.436403, 104.403662. Berdasarkan pemantauan GPS Collar, kawanan gajah akhirnya masuk ke dalam kawasan hutan lindung TNBBS di koordinat -5.441177, 104.401933.
Load more