Janjikan Puluhan Korbannya Bekerja sebagai Intel, Seorang Wanita Muda di Palas Ditangkap Polisi
Ada saja ulah wanita berinisial NSL (23), warga Desa Pinarik, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara. Demi mendapatkan uang
Selasa, 9 Juli 2024 - 13:18 WIB
Sumber :
- tim tvOne/Irvan
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku terkait kasus itu, yautu satu unit handphone, beserta uang tunai senilai Rp1 juta diduga milik korban.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Padanglawas. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (irv/wna)
Load more