GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Penipu Modus Jual Mobil Bekas Online Dicokok Unit Pidum Polres Langkat

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku penipuan jual beli mobil bekas secara online.
Sabtu, 8 Januari 2022 - 08:12 WIB
tersangka saat diamankan polres Langkat.
Sumber :
  • tim tvOne - Taufik Hidayat

Langkat, Sumatera Utara - Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku penipuan jual beli mobil bekas secara online.

Kepada awak media, Kanit Pidum Ipda Herman Sinaga mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan pada Selasa (4/1/2022) lalu yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Herman F. Sinaga bersama dengan Panit Pidum Ipda Ali Al Asgor dan anggota Opsnal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga tersangka akan di jerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke - 1e KUHPIdana dan atau pasal 480 Ke 2e KUHPidana, " ucap Kanit Pidum Polres Langkat, Sabtu (8/1/2022). 

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu Afriadi Indra Gunawan alias Apriton (33) warga Jalan Denai, Gang Berdikari Lingkungan XI Kelurahan Tegal Sari, Mandala II Kecamatan Medan Denai Kota Medan. Kemudian Ikram Syah Ramadhan (33) warga Tangguk Bongkar IX Lingkungan IX Kelurahan Tegal Sari, Mandala II Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. 

Serta Aan Syahputra (26) warga Tangguk Bongkar IX Gang Buntu Lingkungan IX Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai. 

Penangkapan berawal saat korban, Kevin Pranata (27) warga Lingkungan IX Kelurahan Sido Rejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada hari Senin (3/1/2022) melihat penjualan 1 unit mobil merk Avanza warna hitam tahun 2013 dilayanan jual beli online (OLX) dan mendapatkan nomor kontak Tersangka Afriadi Indra Gunawan alias Apriton. 

Kemudian terjadi kesepakatan harga pembelian mobil denganTersangka senilai Rp.102.000.000,- di jalan Hang Tuah Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Selanjutnya Tersangka Afriadi Indra Gunawan alias Apriton mengarahkan agar mentransfer uang pembelian tersebut ke rekening Bank Mandiri atas nama Oktaviana Fajar Wati melalui rekening istri korban. 

Namun setelah uang ditransfer, mobil tersebut tidak diberikan juga dan korban membuat laporan ke Mapolres Langkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Istri korban langsung melaporkan ke Bank Mandiri untuk melakukan pemblokirian terhadap rekening yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan tersebut.

Setelah itu, Kanit Pidum Ipda Herman Sinaga mendapat informasi dari pelapor, bahwa pemilik rekening yang menerima transferan uang dari istri korban sedang berada di Bank Mandiri Center Poin dan akan melakukan pembukaan blokir rekening. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT