News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratu Narkoba Asal Aceh Divonis Mati Pengadila Negeri Medan

Nisa sang Ratu Narkoba bersama 5 terdakwa lainnya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,5 Kg dan pil ekstasi sebanyak 323.822 butir.
Kamis, 9 Mei 2024 - 14:22 WIB
Suasana persidangan.
Sumber :
  • Ahmidal

Medan, tvOnenews.com - Hanisah alias Nisa, wanita dengan julukkan Ratu Narkoba asal Aceh divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Nisa sang Ratu Narkoba bersama 5 terdakwa lainnya dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,5 Kg dan pil ekstasi sebanyak 323.822 butir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Nisa, Majelis Hakim juga menjatuhi hukuman mati terhadap terdakwa Al Riza alias Riza bin Amir Aziz (29) dan terdakwa Maimun alias Bang Mun (54).

Kemudian, terdakwa Nasrullah alias Nasrul (33),  Hamzah alias Andah (31), dan terdakwa Mustafa alias Muis (55) masing-masing divonis penjara seumur hidup.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Abdul Hadi Nasution mengatakan, perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hanisah alias Nisa binti Abdullah, terdakwa Al Riza alias Riza bin Amir Aziz, dan terdakwa Maimun alias Bang Mun oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim di Ruang Sidang Cakra V PN Medan, Rabu (8/5/2024).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nasrullah alias Nasrul bin Yunus, terdakwa Hamzah alias Andah bin Zakaria, dan terdakwa Mustafa alias Pak Muis oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," lanjutnya.

Adapun hal yang memberatkan para terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kemudian, kejahatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa dan barang bukti narkoba tersebut cukup banyak. Sementara, hal-hal yang meringankan tidak ada," terang Hakim Abdul Hadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai membacakan putusan, Hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada para terdakwa dan JPU untuk pikir-pikir terkait apakah mengajukan upaya hukum banding atau tidak.

Diketahui, putusan terhadap terdakwa Nasrullah alias Nasrul bin Yunus, terdakwa Hamzah alias Andah bin Zakaria, dan terdakwa Mustafa alias Pak Muis tersebut lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut ketiganya dengan hukuman mati. (ayr/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Jadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan pengguna.
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Kaleidoskop 2025: Satu per Satu Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Hijrah ke Super League

Sepanjang 2025, pemain naturalisasi Timnas Indonesia satu per satu memilih hijrah ke Super League.
Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Misteri Tewasnya Pensiunan Guru di Sumbar, Reza Indragiri Soroti Polisi Makin Lamban Tangani Pembunuhan

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap sejumlah catatan kritis terkait penanganan kasus pembunuhan pensiunan guru berinisial LI (61) yang ditemukan tewas di Jorong Talago, Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat.
JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

JIS Contek Rahasia Stadion Singapura: Siapkan "Kebun" Rumput Sendiri Demi Persija

Jakarta International Stadium (JIS) sedang menyiapkan langkah besar untuk memastikan stadion megah tersebut bisa menjadi markas permanen Persija Jakarta di kasta tertinggi liga Indonesia. 
Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Bukan Lagi Perubahan Iklim, Wakil Ketua MPR Sebut Indonesia Sudah Masuk Fase Krisis Iklim

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, Indonesia saat ini tidak lagi berada di fase perubahan iklim, melainkan sudah memasuki krisis iklim.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Pas untuk Dikirim ke Teman Dekat

​​​​​​​20 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok dikirim ke teman dekat sebagai pesan hangat penuh harapan di awal tahun.
Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Breaking News: Anthony Joshua Terlibat Kecelakaan Mobil Tragis di Nigeria

Anthony Joshua mengalami kecelakaan mobil di egara Bagian Ogun, Nigeria.
Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Cabut Laporan, Inara Lebih Pilih Pertahankan Rumah Tangganya dengan Insanul Fahmi: Sebagai Istri, Saya Harus Patuh

Influencer, Inara Rusli resmi mencabut laporan dugaan penipuan pernikahan terhadap Insanul Fahmi.
Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Shio Rabu, 31 Desember 2025: Keuangan, Angka Keberuntungan Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan shio Rabu 31 Desember 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Simak selengkapnya!
Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Masuk Fase Baru Industri Kripto, Koinsayang Bertransformasi Menjadi OSL Indonesia

Pertumbuhan sektor ini tidak lagi semata diukur dari peningkatan jumlah pengguna.
Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Basis Korps Jakarta dan Bakti Sosial 2025, Taruna Akpol Angkatan 58-60 Santuni Ratusan Warga dan Anak Yatim

Pelaksanaan Basis Korps diisi dengan berbagai aktivitas kebersamaan yang bertujuan menanamkan nilai solidaritas, disiplin, dan tanggung jawab di antara Taruna dan Taruni Akpol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT