News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Warga Mandailing Natal Korban Keracunan Gas PT Sorik Merapi Tinggalkan Rumah Sakit

Ratusan pasien keracunan gas tambang panas bumi PT Sorik Merapi Geotermal Power di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara tinggalkan rumah sakit. Pa
Sabtu, 24 Februari 2024 - 12:00 WIB
Warga korban keracunan gas saat dirawat di tenda darurat.
Sumber :
  • tim tvOne/Romulo

Mandailing Natal, tvOnenews.com - Ratusan pasien keracunan gas tambang panas bumi PT Sorik Merapi Geotermal Power di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara tinggalkan rumah sakit. Para korban dinyatakan telah pulih oleh pihak rumah sakit.

Korban keracunan akibat paparan gas beracun dari tambang panas bumi sejak Jumat sore kemarin berangsur meninggalkan rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti di Rumah Sakit Umum Permata Madina, dari 59 pasien yang mengalami keracunan, pada hari ini, Sabtu (24/2/2024) tinggal satu pasien yang belum meninggalkan rumah sakit karena kondisinya belum 100 persen pulih.

Nur Afni (32), warga Sibanggor Julu masih menjalani perawatan di salah satu ruangan di rumah sakit tersebut.

"Masih lemas pak, pusing tapi sudah jauh mendingan, kalau boleh kata dokter pengen pulang juga," keluh Nur Afni.

Sementara itu, Kepala Humas RSU Permata Madina, Ali Mukmin Harahap, menyebutkan kondisi korban berbeda dengan pasien lainnya karena dalam kondisi hamil muda.

"Tertotal jumlah pasien yang diduga terpapar H2S ada 59 pasien, hingga hari ini sudah pulang, tinggal Nur Afni, kondisinya masih lemah, kondisi ibu sedang hamil dua bulan, masih ada penanganan lebih lanjut. Rata-rata pasien mengeluh mual, pusing dan bahkan muntah-muntah. Dugaan sementara keracunan H2S, namun pastinya masih dalam pemeriksaan," terang Ali Mukmin Harahap.

Hal yang sama juga terlihat di RSUD Panyabungan, dari 46 pasien yang mengalami keracunan seluruhnya sudah pulang ke rumah masing-masing.

Pada Kamis malam (22/2/2024) lalu, ratusan warga Sibanggor Julu dan Sibanggor Tongga Kecamatan Puncak Sorik Merapi dilarikan ke berbagai rumah sakit karena mengalami keracunan massal.

Warga dua desa tersebut mengeluhkan pusing, mual bahkan muntah-muntah akibat menghirup gas berbau busuk yang diduga jenis H2S.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada hari yang sama, pihak perusahaan tambang panas bumi, PT Sorik Merapi Geotermal Power (PT SMGP) sedang melakukan aktivitasi atau uji alir sumur tambang panas bumi di V-01 sekitar 700 meter dari permukiman warga.

Pihak perusahaan membuka sumur tambang untuk mengukur kekuatan panas bumi yang dihasilkan. Diduga panas bumi yang keluar juga mengandung gas berbahaya jenis H2S atau hidrogen sulfida.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT