News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keracunan H2S Massal, Polisi Selidiki Paparan Gas Beracun Bersumber dari PT Sorik Merapi Geotermal Power

Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal (Madina) selidiki paparan gas beracun yang mengakibatkan keracunan massal di Madina. Polisi melakukan pe
Rabu, 28 Februari 2024 - 07:15 WIB
Tim gabungan lakukan olah TKP di PT Sorik Merapi Geotermal Power, Mandailing Natal.
Sumber :
  • tim tvOne/Romulo

Mandailing Natal, tvOnenews.com - Polda Sumut bekerja sama dengan Polres Mandailing Natal (Madina) selidiki paparan gas beracun yang mengakibatkan keracunan massal di Madina. Polisi melakukan pengumpulan bukti di lokasi sumur tambang PT Sorik Merapi Geotermal Power atau PT SMGP yang diduga sumber gas beracun.

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh beserta tim Kimia dan Bahan Beracun (KBR) Gegana Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah TKP di Sumur V-1 Welpad V PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi Madina sejak Minggu (25/2/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres dan pejabat utama, KBR Gegana, tim Labolatorium Forensik (Labfor) Polda Sumut serta tim EBTKE Kementerian ESDM turut serta menyaksikan olah TKP tersebut.

Tujuan dilakukannya olah TKP untuk melakukan pemeriksaan dalam hal penyelidikan penyebab 105 warga Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi dirawat di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina pasca-uji alir Sumur V-1 Welpad V pada Kamis (22/2) lalu.

Tim Labfor dan KBR Gegana Polda Sumut telah mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan laboratoris apakah ada kandungan gas beracun (H2S) yang terhirup warga dari sumur tersebut.

Kapolres Madina mengatakan, sampel yang telah diambil oleh tim dari sumur tersebut akan dibawa ke Laboratorium Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Polres Madina dan Polda Sumut telah turun ke Sumur V-1 Welpad V Sibanggor Julu melakukan penyelidikan. Sampel yang telah diambil tersebut nantinya akan kita ketahui setelah diperiksa di laboratorium," katanya.

"Apakah ada hubungannya kandungan gas beracun (H2S) yang dihirup warga sehingga dilarikan dan sempat dirawat di rumah sakit. Nanti akan kita sampaikan," sambung AKBP Arie.

Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 itu juga menyebut, langkah hukum tetap ditempuh atas peristiwa tersebut. 

"Langkah pertama sudah kita lakukan yaitu mengevakuasi warga dan sterilisasi di Sibanggor dan perusahaan. Langkah keduanya adalah penegakan hukum," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, semua pasien tertangani dengan baik oleh pihak medis dan situasi di Sibanggor berjalan aman dan kondusif.

Pada Kamis lalu, warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tongga Kecamatan Puncak Sorik Merapi mengalami keracunan massal diduga akibat menghirup gas beracun. Pada hari yang sama perusahaan tambang panas bumi yang beroperasi di sekitar desa sedang melakukan uji alir sumur tambang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT