22 TPS di Sumut Lakukan PSU, Terbanyak di Kabupaten Deli Serdang
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menjelaskan, bahwa 22 TPS tersebut ada di Kabupaten Tapanuli Utara 1 TPS pemungutan suara lanjutan. Kemudian TPS Pemungutan Suara Ulang yakni Kabupaten Simalungun berjumlah 7 TPS, Kota Medan berjumlah 2 TPS dan Kabupaten Deli Serdang berjumlah 13 TPS.
Selasa, 20 Februari 2024 - 16:01 WIB
Sumber :
- Bahana
Komisi Pemilihan Umum bersama 4 KPU Kabupaten/Kota tengah mempersiapkan pelaksanaan 1 TPS pemungutan suara lanjutan dan 22 TPS PSU tersebut. Dari persiapan keseluruhan, termasuk persiapan logistik Pemilu kembali.
"Mempersiapkan pelaksanaan PSU, baik menyangkut apanya, logistiknya dan juga jadwal termasuk juga melengkapi semuanya," terangnya.
Agus mengungkapkan untuk jadwal pelaksanaan pemungutan suara lanjutan dan PSU, sesuai dengan peraturan paling lama 10 hari ke depan dari pemungutan suara 14 Febuari 2024.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan 3 KPU Kabupaten/Kota kita melakukan PSU. Termasuk persiapan keseluruhan untuk PSU tersebut," tandasnya. (bsg/nof)
Load more