GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Catat Ratusan APK di Bengkulu Langgar Aturan Pemilu dan Perda

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mencatat, ratusan alat peraga kampanye (APK) dan atribut lainnya telah melanggar peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), peraturan daerah (Perda) dan aturan lainnya.
Rabu, 24 Januari 2024 - 15:22 WIB
Puluhan bendera partai politik atau APK yang berada di jembatan layang Danau Dendam Kota Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari
Sumber :
  • Antara

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mencatat, ratusan alat peraga kampanye (APK) dan atribut lainnya telah melanggar peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), peraturan daerah (Perda) dan aturan lainnya.

Meskipun pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada peserta Pemilu 2024, ada beberapa APK yang dilepas, namun ada juga yang memasang baru APK di kawasan yang dilarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk APK yang melanggar di Kota Bengkulu perkiraan berkisar puluhan hingga ratusan," kata Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Rabu (24/1/2024).

Ia menyebutkan, pihaknya terus melakukan pendataan terhadap APK dan atribut yang melanggar PKPU, Perda dan peraturan lainnya.

Ratusan APK tersebut terpasang dengan di beberapa tempat di luar zona dan di titik-titik yang melanggar peraturan daerah, zona hijau dan peraturan lainnya.

“Pendataan dilakukan agar tidak ada APK yang tidak sesuai terlewatkan saat dilakukan penertiban agar tepat sasaran dan kita telah menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu agar APK dipasang sesuai dengan aturan dan zona yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar dia.

Ahmad menerangkan, berdasarkan imbauan dari KPU RI agar peserta pemilu tidak diperbolehkan memasang alat peraga atau atribut kampanye yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti tempat fasilitas umum dan tempat yang tidak diperbolehkan seperti kawasan pemerintah, BUMN, fasilitas umum, rumah sakit serta rumah ibadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi perlu diingat di poin F yang dapat mengganggu ketertiban umum, artinya beberapa atribut yang dipasang di Kota Bengkulu sudah mengganggu ketertiban umum. Seperti yang dipasang di jembatan, trotoar jalan yang kemudian secara estetika pun tidak bagus dan membahayakan pengguna jalan," jelasnya.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Bawaslu Kota Bengkulu dan pihak terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan lainnya akan melakukan rapat untuk pelaksanaan penertiban terhadap APK yang melanggar aturan. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT