Detail Foto - Bawaslu Catat Ratusan APK di Bengkulu Langgar Aturan Pemilu dan Perda
Puluhan bendera partai politik atau APK yang berada di jembatan layang Danau Dendam Kota Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mencatat, ratusan alat peraga kampanye (APK) dan atribut lainnya telah melanggar peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), peraturan daerah (Perda) dan aturan lainnya.
- galeri foto