News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Hukuman Berakhir, Anak Mantan Perwira Poldasu Aditiya Hasibuan Bebas dari Tahanan

Anak mantan polisi Achiruddin Hasibuan, Aditiya Abdul Ghany Hasibuan alias Aditiya Hasibuan telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Rabu, 10 Januari 2024 - 14:48 WIB
Aditya Hasibuan saat menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Anak mantan polisi Achiruddin Hasibuan, Aditiya Abdul Ghany Hasibuan alias Aditiya Hasibuan telah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan. Aditiya menghirup udara segar setelah masa hukuman yang dijalaninya perihal kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral dinyatakan berakhir.

Kepala Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan membenarkan hal tersebut. Aditiya resmi bebas dari tahanan usai mendapatkan remisi dan cuti bersyarat. "(Aditiya Hasibuan) sudah (bebas)," kata Nimrot Sihotang, Rabu (10/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nimrot menyebutkan bahwa terpidana Aditiya Hasibuan telah bebas sejak Desember 2023 lalu. "(Telah bebas sejak) bulan 12 tahun 2023," ungkapnya.

Terpidana Aditiya Hasibuan telah membayar restitusi (ganti rugi) sebesar Rp52.382.200 yang dibayarkan secara tanggung renteng dengan ayahnya, Achiruddin Hasibuan.

Kemudian, Aditiya juga telah menjalani pidana pokoknya, yaitu pidana penjara selama satu tahun di dalam Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Diketahui, Aditiya Hasibuan sebelumnya dihukum penjara selama satu tahun dan enam bulan (1,5 tahun) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. 

Selain itu, PN Medan juga menghukum Aditiya untuk membayar restitusi kepada Ken Admiral sebesar Rp52.382.200 yang dibayarkan secara tanggung renteng dengan ayahnya. Dengan ketentuan, apabila restitusi tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan selama dua bulan.

Merasa keberatan atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum (PH) Aditiya Hasibuan pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. 

Kemudian, PT Medan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari PN Medan, yaitu pidana penjara selama 1 tahun dan membayar restitusi sebesar Rp52.382.200 yang dibayarkan secara tanggung renteng dengan ayahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan ketentuan, apabila restitusi tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Hingga akhirnya, putusan banding di PT Medan tersebut pun berkekuatan hukum tetap. (ayr/wna)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran pelayanan, serta keselamatan masyarakat dalam menghadapi arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Manchester United memilih menunda keputusan terkait masa depan Joshua Zirkzee pada bursa transfer Januari 2026.
Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan usai menegur pengendara lain yang menabraknya di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam.

Trending

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

​​​​​​​Keuangan aman jelang Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 24 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat finansial..
Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai berulah di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT