GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerapan Pembelian Gas 3 Kilogram Pakai KTP Dikeluhkan Warga dan Pelaku UMKM

Peraturan baru membeli gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, harus membawa KTP sudah diberlakukan di Bandar Lampung, mulai 1 Januari 2024. Aturan tersebut dikel
Kamis, 4 Januari 2024 - 14:47 WIB
Petugas memeriksa elpiji 3 kilogram.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Peraturan baru membeli gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, harus membawa KTP sudah diberlakukan di Bandar Lampung, mulai 1 Januari 2024. Aturan tersebut dikeluhkan oleh warga ekonomi menengah ke bawah dan pelaku UMKM.

Warga yang akan membeli gas elpiji 3 kilogram harus menunjukkan KTP kepada pengelola pangkalan. Jika nomor induk kependudukan atau NIK KTP sudah terdaftar di aplikasi Pertamina, maka pembelian gas elpiji akan dilayani. Namun sebaliknya, penjual tidak melayani pembelian gas elpiji 3 kilogram bagi warga yang tidak terdaftar di aplikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski aturan ini merepotkan, namun warga hanya bisa pasrah. Dibandingkan harus membeli gas elpiji non subsidi yang harganya lebih mahal. "Sangat repot sekali, proses administrasinya lumayan lama. Kemudian harus di survey tempat usaha," kata Mulyadi, salah satu pelaku UMKM.

Sebelum membeli, lanjut Mulyadi, dirinya terlebih dahulu mendaftarkan NIK KTP di aplikasi Pertamina oleh pihak pangkalan gas. "Yang didaftarkan kartu keluarga (KK), KTP dan survei usaha," beber dia.

Menurut penjual gas elpiji, aturan ini sangat merepotkan karena harus mencocokkan data NIK KTP pembeli dengan aplikasi Pertamina ke ponselnya. Hal ini juga berisiko menimbulkan antrean panjang calon pembeli elpiji. "Kebijakan baru ini sangat merepotkan karena harus standby terus. Kemudian juga proses administrasinya cukup lama," kata Miskal, penjual gas elpiji.

Miskal menjelaskan, aturan membeli gas elpiji 3 kilogram harus menunjukkan KTP sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2024. Untuk mendapatkan subsidi tersebut, warga harus mendaftarkan terlebih dahulu ke aplikasi Pertamina yang dibantu pihak pangkalan elpiji dengan menunjukkan KTP dan kartu keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pembeli harus membawa KTP dengan mendaftarkan dulu ke aplikasi Pertamina. Jika pendaftaran disetujui Pertamina, maka pembelian gas elpiji selanjutnya hanya menunjukkan KTP saja. Kalau tidak terdaftar, kita tidak layani," jelasnya.

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli elpiji 3 kilogram. Aturan ini mulai berlaku per Senin, 1 Januari 2024. Hanya masyarakat yang terdaftar di pangkalan data yang dapat membeli elpiji 3 kilogram.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT