Menegangkan! Duel Pelaku Curanmor Bersenpi Vs Polisi, Petugas Sempat Ditembaki Empat Kali
- Instagram @resmob_pmj
Jakarta, tvOnenews.com - Penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api asal Bandar Lampung diwarnai aksi baku tembak dengan polisi beberapa waktu lalu.
Setelah duel yang cukup menegangkan, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melumpuhkan kedua pelaku di Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/10/2025) lalu.
Ketegangan antara pelaku curanmor dan polisi terjadi ketika melibatkan senjata api.
Pelaku membawaw senjata api rakitan dan melawan dengan menembakkan empat tembakan ke arah petugas.
Namun, meskipun sempat terjadi perlawanan, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa adanya korban luka maupun jiwa baik dari warga maupun polisi.
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku curanmor bersenpi yang aksinya viral di wilayah Bandar Lampung, dengan melepaskan 4 tembakan ke arah warga saat aksinya digagalkan pada September lalu,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua senjata api rakitan lengkap dengan amunisi, satu kunci letter T, serta satu unit sepeda motor hasil curian.
Kedua pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas tindakannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian disertai kekerasan serta Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat, atau menghubungi Hotline Subdit Resmob Polda Metro Jaya di 0813 99333 110. (rpi/iwh)
Load more