Penerapan Pembelian Gas 3 Kilogram Pakai KTP Dikeluhkan Warga dan Pelaku UMKM
Peraturan baru membeli gas elpiji 3 kilogram atau gas melon, harus membawa KTP sudah diberlakukan di Bandar Lampung, mulai 1 Januari 2024. Aturan tersebut dikel
Kamis, 4 Januari 2024 - 14:47 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Pujiansyah
Kebijakan tersebut diterapkan agar penggunaan elpiji bersubsidi lebih tepat sasaran. Sebelumnya, sejak 1 Maret 2023, PT Pertamina (Persero) telah melakukan pendataan masyarakat yang layak menggunakan elpiji 3 kilogram. (puj/wna)
Load more