Kini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui. "Terhadap kelima pelaku yang sudah diamankan ini, kita mengenakan pasal berlapis. Pasal 340 dan Pasal 338 KUHPidana, dan kemudian Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tegasnya. (bsg/wna)
Load more