Bandar Lampung, tvOnenews.com - Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Lampung, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Anies Baswedan Muhaimin Iskandar memutuskan 4 kesepakatan dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Komika Aulia Rakhman.
Wakil Ketua Bidang Media dan Publikasi DPW Nasdem Lampung, Rakhmat Husein mengatakan TKD Lampung sangat kecewa dengan apa yang menjadi materi dalam stand up tersebut. Bahkan, dirinya ingin melaporkan Aulia Rakhman ke polisi.
"TKD Amin menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Lampung," kata Rakhmat Husein dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).
Rakhmat Husein menjelaskan tim TKD Amin sangat menyesalkan terjadinya dugaan penistaan Agama yang dilakukan Komika Aulia Rahman pada acara Desak Anies. "Karena tidak mencerminkan nilai-nilai yang dikampanyekan oleh pasangan no urut 1 Anies-Muhaimin," sambungnya.
Selanjutnya bahwa komika Aulia Rahman bukanlah bagian dari TKD Amin, melainkan hanya bertindak sebagai profesional yang ditunjuk oleh komunitas diminta mengisi acara hiburan pra acara "Desak Anies".
“Konten yang disampaikan oleh Komika Aulia Rahman bukanlah Konten yang diminta oleh TKD Amin, melainkan atas inisiatif sendiri dan sebelumnya TKD Amin melalui panitia telah menyampaikan hal-hal yang tidak boleh disampaikan berkaitan dengan isu-isu SARA," beber Rakhmat Husein.
Komika asal Lampung Aulia Rakhman mendapat hujatan usai isi materi stand up comedy yang dibawakannya di acara 'Desak Anies' dinilai menghina nama Nabi Muhammad SAW. Video penampilannya di event tersebut pun viral.
"Sekarang ini apa sih arti nama kayak penting aja. Coba lo cek ada berapa nama Muhammad yang ada di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang yah, udah dipenjara semua tuh," ucap Aulia Rakhman. (puj/nof)
Load more